Breaking News

Kapospol Mano Sikapi Laporan Aksi Pungli Pengguna Jalan Menuju Sambi Rampas Manggarai Timur

Yang mana anak muda meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas baik roda dua, empat dan enam.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ARIS NINU
Para pelaku pungli sedang mendapat arahan dari Kapospol Mano dan anggotanya. 

Kapospol Mano Sikapi Laporan Aksi Pungli Pengguna Jalan Menuju Sambi Rampas Manggarai Timur

POS-KUPANG.COM |BORONG--Kapospol Mano, Polres Manggarai Timur, Bripka Yulianus Erick Birudin dan anggotanya, Brigpol Vinsen Sahu bergerak cepat sesudah mendapat laporan kalau ada aksi pungutan liar (Pungli) di jalan di Kecamatan Poco Ranaka Timur menuju Sambi Rampas, Manggarai Timur oleh sekelompok anak muda.

Yang mana anak muda meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas baik roda dua, empat dan enam.

Kapospol Mano, Bripka Erick dalam laporanya kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (29/2/2020) siang menjelaskan, Pospol Mano pada Jumat tanggal 28 Februari 2020 sekira pukul 07. 15 wita melaksanakan patroli di jalan Mano -Watungong guna memantau masyarakat yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap para pengguna jalan raya pada hari sebelumnya Kamis 27 Februari 2020.

Dalam patroli itu, kata Erick, pihaknya telah mengamankan para pelaku pungli di jalan

"Kami panggil para pelaku pungli karena ada foto mereka di akun facebook sesuai laporan yang masuk.Kami mengklarifikasi para pelaku di rumah Kepala Desa Ngkiong Dora, Fransiskus Findoro. Beberapa orang yang terlibat telah mengakui perbuatannya. Atas dasar itu maka dibuatkan surat pernyataan dan diketahui oleh pemerintah desa setempat dalam hal ini Kepala Desa Ngkiong Dora," kata Erick.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan patroli berlangsung pihaknya juga mendapat informasi dari masyarakat terkait ada aksi di tempat lain juga yang melakukan pemalakan dan berhasil ditemukan tujuh orang lain lagi yang berasal Lando, Desa Compang Lawi Kecamatan Sambi Rampas yang sedang melaksanakan pekerjaan jalan dan berharap mendapatkan imbalan dari pengguna jalan.

"Ketujuh orang tersebut langsung diarahkan ke Kantor Desa Satar Nawang yang bersangkutan merupakan warga desa Compang Lawi yang kemudian diarahkan ke kantor Desa Satar Nawang di Watu Ngong
dan langsung menghubungi Kepala Desa Compang Lawi untuk sama-sama memberikan arahan kepada warganya," papar Erick.

 

 

Ia mengungkapkan, dirinya bersama Brigpol Vinsensius Sahu yang juga bertugas sebagai anggota Babinkamtibmas di Desa Bangka pau memberikan himbauan kepada ketujuh oknum untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu aktivitas publik seperti perbaiki jalan secara sepihak seperti yang dilakukan oleh oknum tersebut diatas yang bertujuan meminta imbalan pada pengguna jalan yang dapat mengganggu aktivitas publik.

Setelah diberikan himbauan singkat kemudian para pelaki kami minta untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh ketujuh orang yang terkait dalam kegiatan tersebut diatas.

Terkait kronologi yang termuat dalam media online yang diunggah melalui akun facebook oleh korban perbuatan pelaku dan setelah mendatangi TKP ditemukan dua titik lokasi tempat terjadinya pemalakan yakni lokasi yang berada di Lok Pahar, Desa Ngkiong Dora, Kecamatan Poco Ranaka Timur dalam hal ini merupakan wilayah Pospol mano sudah dipantau langsung ke TKP.

Oscar Meta : Wisuda Ini Legal dan Tidak Ada Masalah

Deretan Zodiak yang Diprediksi Kurang Beruntung di Bulan Maret 2020, Zodiak Kamu Termasuk?

Selanjutnya melanjutkan Patroli ke arah Pasar Watu Nggong. Di TKP yang kedua di dekat Kampung Tado, Desa Satar Nawang, kecamatan Sambirampas keduanya TKP merupakan wilayah perbatasan antara Kecamatan Sambi Rampas dan Kecamatan Poco Ranaka Timur," papar Erick.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved