Dermaga Di Maurole,Ende Senilai Rp 1,2 Milir Belum Rampung

Dilakukan perbaikan saat ini karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan karena kalau dipaksakan tentu akan kembali rusak.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMOALDUS PIUS
Dermaga kayu di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende yang belum selesai dikerjakan. 

Dermaga Di Maurole,Ende Senilai Rp 1,2 Milir Belum Rampung

POS-KUPANG.COM,ENDE---Dermaga kayu di Desa Uludala, Ropa, Kecamatan Maurole,Kabupaten Ende yang dibangun dengan dana dari APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1,2 Miliar belum rampung hingga memasuki awal Bulan Maret 2020.

Pantuan Pos Kupang.Com, Minggu (1/3) terlihat sejumlah fisik dermaga belum selesai dikerjakan seperti tempat pendaratan kapal maupun lantai di pintu masuk dermaga.

Kondisi dermaga yang belum selesai dikerjakan itu dimanfaatkan warga sebagai tempat rekreasi dibandingkan dengan sebagai tempat pendaratan kapal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu yang dikonfirmasi terkait dengan pelaksanaan pembangunan dermaga kayu di Ropa, Kecamatan Maurole mengatakan bahwa dermaga tersebut memang bisa dimanfaatkan karena belum selesai dikerjakan dan juga pada saat dikerjakan terjadi bencana.

Dikatakan seuai dengan laporan PPK, kerusakan terjadi pada akhir Desember sampai dengan bulan Januari akibat cuaca ekstrim yang memyebabkan beberapa item pekerjaan diterjang ombak besar.

Pihaknya ujar Mustaqim telah meminta kepada pihak kontraktor untuk memperbaiki kerusakan agar dermaga yang ada bisa segera dimanfaatkan warga.

Mustaqim mengatakan pihak rekanan telah bersedia untuk memperbaiki sambil menunggu cuaca normal.
Mustaqim mengatakan pelaksanaan pekerjaan dermaga memang ada masa pemeliharaan hingga bulan Juni 2020 , namun demikian pihaknya mengharapkan agar sebelum akhir masa pemeliharaan sudah selesai diperbaiki.

Menurut Mustaqim kerusakan pada dermaga tidak terlalu parah namun demikian tidak juga bisa dipaksakan untuk dilakukan perbaikan saat ini karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan karena kalau dipaksakan tentu akan kembali rusak.

Anggota DPRD Ende Kabupaten Vinsen Sangu yang bersama Pos Kupang saat di Ropa, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan kelambanan pihak rekanan menyelesaikan proyek padahal proyek yang ada adalah proyek tahun 2019 yang semestinya sudah harus diselesaikan.

“Banyak proyek yang bersumber dari Tahun Anggaran 2019 belum tuntas termasuk proyek pembangunan dermaga kayu di Kecamatan Maurole,”kata Vinsen.

Padahal proyek dermaga tersebut dibutuhkan masyarakat sebagai sarana pendaratan kapal.
Pantuan Pos Kupang selain belum selesai dikerjakan proyek pembangunan dermaga juga tidak memiliki papan nama proyek.

Ternyata Status Abdu Lesta;uhu Masih di Persikabo, Lalu di Persebaya ? Simak Penjelasan Info

Ini Yang Dilakukan Masyarakat Adat Ruteng Puu Manggarai di Mata Air Wae Lideng

Ternyata Diam Diam Persela Lamongan Sudah Pantau Permainan Persib Bandung sejak Pramusim Info

“Suatu hal yang ironis sebuah proyek pemerintah tidak memiliki papan nama proyek. Itu sama saja dengan proyek bodong atau fiktif,”kata Vinsen.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved