Rp 41 Miliar Untuk Perbaiki Irigasi Mautenda,Ende, Ini Penjelasannya
-Pemerintah pusat mengalokasikan dana melalui APBN di tahun anggaran 2019 lalu untuk memperbaiki sarana irigasi Mautenda, Kecamatan Wew
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Pemerintah pusat melalui Kemnterian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Musa Tenggara II mengalokasikan dana melalui APBN di tahun anggaran 2019 lalu untuk memperbaiki sarana irigasi Mautenda, Kecamatan Wewaria,Kabupaten Ende.
Camat Wewaria, Paulus Nggarang mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Selasa (25/2) ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan sarana Irigasi Mautenda di Kecamatan Wewaria.
Paulus mengatakan bahwa sebelumnya keberadaan Irigasi Mautenda kondisinya memprihatinkan karena banyak saluran yang telah rusak dan juga tersumbat material berupa lumpur sehingga mengganggu aliran air ke sawah warga.
• Ini Daftar Nama Wasit dan Asisten Wasit yang Akan Pimpinan Liga 1 2020, Terbanyak dari
Akibat lanjutnya adalah banyak sawah warga yang tidak bisa diolah karena kekurangan air.
“Iya sawah tidak bisa diolah karena kekurangan pasokan air yang berasal dari Irigasi Mautenda,”kata Camat Paulus.
Namun keberadaan Irigasi Mautenda mulai tertata dengan baik setelah dilakukan perbaikan oleh pemerintah melalui dana APBN di tahun 2019 lalu.
Pasca dilakukan dilakukan perbaikan ujar Camat Paulus saat ini aliran air dari Irigasi Mautenda sudah mulai membaik dan warga sudah bisa mengelola sawah memanfatkan keberadaan air dari Irigasi Mautenda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bendungan_20170315_172136.jpg)