Pilkada Malaka 2020 Tanpa Calon Perseorangan
tidak ada satu pun bakal calon bupati dan wakil bupati Malaka dari jalur perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Malaka.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Pilkada Malaka 2020 Tanpa Calon Perseorangan
POS-KUPANG.COM| BETUN--Sampai dengan batas waktu yang ditentukan, Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 Wita, tidak ada satu pun bakal calon bupati dan wakil bupati Malaka dari jalur perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Malaka.
Dengan demikian, penyelenggaraan Pilkada Malaka tahun 2020 tanpa ada calon perseorangan.
Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2020).
Dikatakannya, KPU bersama Bawaslu menunggu sampai dengan pukul 24.00 Wita di Kantor KPU Malaka. Sampai dengan batas waktu tersebut, tidak bakal calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan. Dengan demikian, Pilkada Malaka
"Sampai tadi malam tidak ada. KPU bersama Bawaslu tunggu sampai jam 12. Dengan tidak ada yang menyerahkan syarat minimal dukungan, berarti kita tidak ada perseorangan. Ini sudah final", kata Makarius.
Menurut Makarius, selanjutnya KPU membuat berita acara penutupan jadwal penyerahan syarat dukungan dan tidak ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU.
"Kita buat berita acara penutupan jadwal penyerahan syarat dukungan. Tahapan selanjutnya untuk perseorangan tidak ada lagi. Kalau ada calon perseorangan maka ada tahapan selanjutnya", pinta Makarius.
Ditanya mengenai tahapan lain Pilkada Malaka, Makarius menjelaskan, di bulan Februari ada dua tahapan yakni, tahapan penyerahan syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan dan tahapan seleksi panitia Ad Hoc yang meliputi PPK dan PPS.
• Kerepotan Sarwendah Siapkan Ulang Tahun Betrand Peto Diungkap, Ruben Onsu Sebut Kekhawatirannya
• Simak ! 1.676 Lolos, 10 Peserta Raih Passing Tertinggi Testing CPNS di Manggarai, Anda Termasuk ?
• dr. D.A.P Shinta Widari : Tindakan Bunuh Diri Banyak Dilakukan Oleh Orang-orang Mapan
Untuk PPK sudah tahap pengumuman hasil wawancara dan menunggu tanggapan dari masyarakat. Sesuai jadwal, pelantikan PPK akan dilaksanakan tanggal 29 Februari 2020. Sedangkan, PPS masih tahap pendaftaran. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/makarius-bere-nahak-3.jpg)