News

Ternyata Ferdi yang 'Mencabut' Nyawa Kakek Rofinus Ikun di Hutan untuk Hilangkan Jejak Curi Sapi

Polisi menetapkan Ferdi Tesan Kehi alias Ferdi (49) sebagai tersangka tunggal yang menghabisi kakek Rofinus Ikun (75) di hutan Uarau

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/THINKSTOCK
Ilustrasi Meninggal 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas

POS KUPANG, COM, BETUN - Polisi menetapkan Ferdi Tesan Kehi alias Ferdi (49) sebagai tersangka tunggal yang menghabisi kakek Rofinus Ikun (75) di hutan Uarau, Desa Babulu, Kecamatan Kobalima-Malaka, Rabu (15/1) lalu.

Ferdi adalah warga Marobo, Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah.

Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno, SH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yusuf, SH, Minggu (16/2), mengakui penyelidikan polisi selama tiga minggu lebih membuahkan hasil.

Polisi, kata Yusuf, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan setelah dilakukan pemeriksaan intensif para saksi-saksi, terutama saksi kunci yang adalah anak mantu korban.

Setelah diperiksa terus menerus, saksi kunci memberitahukan bahwa ia melihat langsung tersangka di lokasi penemuan mayat korban. Saksi sempat mengejar namun tidak menemukannya.

Dari petunjuk awal tersebut, lanjut Yusuf, polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Marobo, Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah, Kamis (6/2). Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka pasrah diproses hukum.

Saat ini tersangka ditahan di sel Polsek Malaka Tengah. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi melakukan rekonstruksi, Minggu (16/2).

Diberitakan sebelumnya, kakek Rofinus Ikun (75), asal Desa Babulu, Kecamatan Kobalima-Malaka, ditemukan tewas
dunia di hutan, Kamis (15/1) lalu. Saat ditemukan, korban dalam kondisi berlumuran darah. Terdapat luka bacok di leher. Korban diduga tewas akibat dibunuh.

Kepergok Curi Sapi

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan motif pembunuhan yang menewaskan kakek Rofinus Ikun adalah pencurian sapi. Korban yang adalah pemilik sapi memergoki tersangka sedang menjalankan aksinya mencuri sapi di hutan.

Korban pun menegur pelaku. Sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Korban berang karena sapinya pernah hilang tanggal 23 Desember 2019 dan diduga tersangka pelakunya.
Saat terjadi pertengkaran, kata Yusuf, korban mencabut parang dari sarungnya untuk memotong pelaku.

Namun parangnya ditangkap pelaku, lalu pelaku memotong tangan korban kemudian memotong leher korban sehingga korban terjatuh.

Korban kemudian ditemukan anak mantunya dalam kondisi bersimbah darah dan tidak bernyawa lagi.

Yusuf menambahkan, dilihat dari motif kasus berupa pencurian sapi, polisi selain memroses hukum pelaku, juga mendalami kasus pencurian sapi di wilayah Malaka. Apalagi, pelaku menyebut dua temannya diduga terlibat. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved