Pilkada Mabar, Praja Serahkan Dukungan Syarat Calon Perseorangan ke KPU
Pemilu terakhir sebelumnya kata dia sebanyak 167. 880 orang maka jumlah dukungan minimal sebanyak 16.788 orang dan minimal tersebar di 7 kecamatan
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Pilkada Mabar, Praja Serahkan Dukungan Syarat Calon Perseorangan ke KPU
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Pasangan paket Bakal Calon (Balon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Wilfridus Fidelis Pranda - Blasius Jeramun (Praja), menyerahkan berkas dukungan minimal syarat calon perseorangan atau independen ke KPU.
Penyerahan dukungan itu dilakukan pada Hari Rabu (19/2/2020) di lantai dua kantor KPU Mabar.
Pasangan Praja datang bersama sejumlah pendukung, disambut oleh lima orang Komisioner KPU Mabar.
Ketua KPU Mabar Robertus Verdimus Din, menyampaikan bahwa jumlah dukungan minimal harus 10 persen dari jumlah daftar pemilih terakhir pada Pemilu sebelumnya.
Jumlah pemilih pada Pemilu terakhir sebelumnya kata dia sebanyak 167. 880 orang maka jumlah dukungan minimal sebanyak 16.788 orang dan minimal tersebar di 7 kecamatan.
"Bila tidak memenuhi syarat minimal maka kami masih memberi waktu sampai tanggal 23 Februari 2020 untuk memenuhinya," kata Robertus.
Sementara itu Fidelis dan Blasius saat ditanya wartawan usai penyerahan dukungan hari itu menyampaikan, pihaknya menyerahkan dukungan lebih dari standar minimal.
"Dukungan yang kami serahkan lebih dari angka minimal. Itupun masih banyak di rumah untuk persiapan. Jumlah yang kami serahkan sebanyak 20.394 dukungan dan penyebarannya di 12 kecamatan," kata Fidelis didampingi Blasius.
• KPU Malaka Setia Menunggu Bakal Paslon Perseorangan
• Dukung Program Sikomandan, BBPP Kupang Fasilitasi Pelatihan Teknis Formulasi Pakan Bagi Petugas
Mereka berharap agar Pilkada berjalan lancar dan KPU bekerja sesuai aturan.
"Kami harapkan Pilkada kali ini lancar dan jujur demi pembangunan masyarakat Manggarai Barat lima tahun ke depan. Apa yang dilakukan hari ini merupakan satu proses untuk membangun Manggarai Barat secara demokratis. KPU harus bekerja sesuai aturan yang ada," kata Fidelis. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/praja-menyerahkan-berkas-dukungan-syarat-calon.jpg)