Paket Ayo Sudah Input 21.231 Syarat Dukungan, Begini Komentar Ketua KPUD TTU
sampai dengan saat ini baru ada satu pasangan calon yang sudah berkoordinasi dengan KPUD untuk menyerahkan syarat dukungan.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Paket Ayo Sudah Input 21.231 Syarat Dukungan, Begini Komentar Ketua KPUD TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Paulinus Lape Feka mengaku sampai dengan saat ini baru ada satu pasangan calon yang sudah berkoordinasi dengan KPUD untuk menyerahkan syarat dukungan.
Pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan (Independen) itu yakni Agustinus Talan dan Yosef Akoit (Paket AYO).
"Sampai dengan hari ini yang pasti maju melalui jalur perseorangan itu satu saja yaitu Pak Agus Talan dan Pak Yosef Akoit," ungkap Pulinus kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (19/2/2020).
Paulinus juga membenarkan bahwa pasangan calon perseorangan dari paket AYO tersebut juga sudah menginput syarat dukungan di aplikasi Silon KPU.
"Benar bahwa pasangan Agus Talan dan Yosef Akoit sudah input 21.321 syarat dukungan di aplikasi Silon KPU," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU, Agustinus Talan dan Yoseph Akoit (Paket AYO) resmi maju melalui jalur perseorangan (independen) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 ini.
Keduannya sudah selesai melakukan penginputan syarat dukungan (KTP) ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bakal Calon Bupati TTU, Agustinus Talan mengatakan dirinya bersama tim sudah melakukan penginputan syarat dukungan berupa KTP ke aplikasi Silon KPU.
Syarat dukungan yang diinput dalam aplikasi Silon KPU sebanyak 21.231. Data syarat dukungan yang tekah diinput tersebut sudah melebihi jumlah yang ditentukan oleh KPUD TTU yakni hanya sebanyak 16.805.
"Jadi syarat dukungan yang kami input di Silon KPU sudah lebih dari yang ditentukan. Sekitar 4 ribu KTP yang lebih," terangnya.
Saat ini, kata Agus, pihaknya sementara melakukan print out syarat dukungan tersebut kemudian disusun sesuai dengan urutan yang ada di dalam Siloam. Selanjutnya syarat dukungan tersebut nantinya akan diserahkan secara fisik ke Kantor KPUD TTU.
"Saat ini kami sementara print out syarat dukungan yang ada di dalam Silon, kemudian disusun sesuai urutan yang ada di dalam Silon, untuk kemudian nantinya dibawa ke kantor KPU," terangnya.
• Hari ini, KPUD TTU Mulai Terima Syarat Dukungan Minimal Calon Perseorangan
• BREAKING NEWS : Rumah Warga di Aimere Tertimpa Pohon Lontar
Sesuai dengan rencana, ungkap Agus, pada tanggal 22 Februari 2020, pihaknya baru mengantar syarat dukungan secara fisik ke kantor KPUD TTU sekaligus melakukan pendaftaran.
"Kalau untuk persiapan fisik berupa KTP nanti pada saat pendaftaran tanggal 22 kita antar ke kantor KPUD TTU," ungkpanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)