Kasus Pemuda Asal Sumba yang Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Ini Perkembangannya
Hingga saat ini Oris Umbu Toda masih diamankan di Mapolres Kupang Kota sambil menunggu tersangka Beny Umbu K dibawa dari Sumba Barat.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Beny merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Jln Adi Sucipto Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada bulan Oktober 2018 yang lalu.
Tidak saja mencuri sepeda motor, Beny pun membobol ATM milik Beka Matias Jaha (26), mahasiswa semester VIII jurusan Pertambangan Fakultas Sains dan Teknik Undana Kupang.
Beny Umbu K merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kupang Kota, karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tanggal 8 Oktober 2018 lalu.
Pelaku Beny yang juga sarjana Pertanian ini sebelumnya baru beberapa bulan dilantik sebagai bendahara Desa Tanamodu di Kabupaten Sumba Tengah.
Sebelumnya aparat Buser polres Kupang Kota dibantu anggota Jatanras Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT mengamankan Oris Umbu Toda (24) mahasiswa semester VIII Fakultas Pertanian Undana, Senin (27/1/2020) petang.
Dari Oris, polisi mengetahui keberadaan Beny Umbu K yang sudah pulang ke Sumba pasca menyelesaikan pendidikan di Fakultas Pertanian Undana.
Pada 8 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 18.00 Wita, Beny Umbu K dan rekannya berboncengan sepeda motor dan nyaris bersenggolan dengan Beka Jaha yang saat itu membonceng rekannya Urbanus de Yesus (24) juga mahasiswa semester VIII jurusan Matematika FST Undana.
Beka dan Urbanus menggunakan sepeda motor Honda Revo. Karena nyaris ditabrak, Beka dan Urbanus menegur Beny Umbu K, namun teguran ini tidak diterima Beny.
Pelaku Beny lalu memukul Beka dan Urbanus, sehingga Beka dan Urbanus meninggalkan sepeda motor mereka karena ke pos polisi untuk mengadukan kasus penganiayaan ini.
Melihat kesempatan itu, pelaku Beny Umbu K malah membawa lari sepeda motor milik Beka ke tempat kostnya dan perlahan-lahan ia mempreteli onderdil kendaraan dan mengganti warna kendaraan tersebut.
Keesokan harinya pada 9 Oktober 2018, Beny mengajak Oris Umbu Toda menggunakan sepeda motor milik Oris ke ATM Bank BRI yang terletak di Kampus Politeknik Negeri Kupang di Jln Adi Sucipto Kelurahan Penfui, Kota Kupang.
Beny lalu mengutak-atik pin ATM milik Beka yang tertinggal di jok sepeda motornya yang dibawa Beny.
Usaha pelaku Beni ternyata berhasil, ia membobol ATM milik Beka dan menarik uang sebesar Rp 2 juta.
Setelah menamatkan kuliah, Beny pulang ke Sumba dan membawa serta sepeda motor milik Beny yang sudah dimodifikasi ulang.
Sementara Beka dan Urbanus selain melaporkan kasus penganiayaan juga melaporkan kasus pencurian sepeda motor dan pencurian uang dalam ATM kepada polisi.