Hak Gaji Praka Anumerta Yanuarius Loe Diberikan kepada Orang Tua
Praka Yanuarius Loe adalah anggota TNI AD dari satuan Batalyon Infantri (Yonif) 725/Woroagi yang berstatus bujang. Untuk itu, hak-hak sebagai prajurit
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
DANDIM---Dandim 1605/Belu, Letkol (Inf) Ari Dwi Nugroho.
Hak Gaji Praka Anumerta Yanuarius Loe Diberikan kepada Orang Tua
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Praka Yanuarius Loe adalah anggota TNI AD dari satuan Batalyon Infantri (Yonif) 725/Woroagi yang berstatus bujang. Untuk itu, hak-hak sebagai prajurit seperti gaji diberikan kepada orang tuanya.
• Wander Luiz Percaya Persib Bandung Bisa Juara Liga 1 2020: Simak Ungkapan Pemain Anyar Maung
Hal ini disampaikan Dandim 1605/Belu, Letkol (Inf) Ari Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, di rumah duka, Rabu (19/2/2020) dini hari.
Menurut Dandim, hak-hak dari Praka Yanuarius Loe seperti gaji dan hak lainnya selama tugas operaasi akan diberikan kepada orang tuanya karena Praka Yanuarius Loe berstatus bujang atau belum menikah.
Praka Yanuarius Loe adalah prajurit TNI yang gugur di medan operasi sehingga diberi penghargaan oleh negara berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kemudian diberi penghargaan dengan sebutan anumerta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).
Sebagai prajurit TNI, prosesi penyerahan jenazah sampai pada pemakaman dilakukan secara militer. Tak hanya itu, selama jenazah disemayamkan di rumah duka selalu dijaga oleh prajurit TNI. Kodim Belu sudah menyiapakan 20 personel untuk menjaga jenazah Praka Anumerta Yanuarius Loe.
Menurut Dandim Ari Nugroho, jenazah Praka Anumerta Yanuarius Loe disemayamkan di rumah duka selama tiga hari dan akan dimakamkan Jumat (21/2/2020) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Seroja Haliwen-Atambua. Kodim Belu sudah mempersiapkan rencana prosesi pemakaman jenazah.
Ayah almarhum, Fansiskus Loe saat ditemui di rumah duka di Rinbesit, Kecamatan Tasifeto Barat, Senin (17/2/2020) mengatakan, ketika mendapat kabar tentang kematiaan anaknya, ia sempat berkomunikasi dengan Komandan Yonif terkait hak-hak anak sebagai anggota TNI.
Jawaban dari satuan, lanjut Fransiskus, hak-hak almarhum akan diurus kemudian hari setelah proses pemberangkatan jenazah.
"Sudah komunikasi dengan Komandan Yonif menyangkut keberangkatan jenazah almarhum. Terus tentang dia punya hak-hak juga saya sudah komunikasi dengan beliau.Mereka berjanji akan menyusul di kemudian hari", kata Fransiskus. (jen).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dandim-1605belu-letkol-inf-ari-dwi-nugroho-k.jpg)