29 Warga Ende Meninggal Saat Menjadi TKI
TKI yang meninggal itu ujar Kapitan Lingga ada yang dibawa kembali ke Ende namun ada juga yang dikuburkan di tempat kerja di Malaysia.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
29 Warga Ende Meninggal Saat Menjadi TKI
POS-KUPANG.COM|ENDE---Sebanyak 29 warga Kabupaten Ende meninggal dunia saat menjadi TKI di Malaysia dalam kurun waktu dua tahun terakir dari tahun 2019 hingga Februari 2020.
Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ende,Kapitan Lingga mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com,Rabu (19/2) di Ende.
Kapitan Lingga mengatakan bahwa TKI asal Kabupaten Ende yang meninggal pada umumnya disebabkan oleh dua factor yakni ada yang karena sakit da nada juga karena kecelakaan kerja.
Dan yang meninggal tersebut ujar Kapitan Lingga pada umumnya adalah tenaga kerja illegal yang proses keberangkatannya tidak melalui prosedur resmi baik oleh pemerintah maupun oleh PJKTI yang sah.
Dijelaskan dari data yang ada menyebutkan bahwa TKI yang meninggal masing-masing di tahun 2019 sebanyak 25 orang dan di tahun 2020 dari Januari hingga Februari sebanyak 4 orang.
TKI yang meninggal itu ujar Kapitan Lingga ada yang dibawa kembali ke Ende namun ada juga yang dikuburkan di tempat kerja di Malaysia.
Kapitan Lingga mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini masih ada TKI Kabupaten Ende yang menempuh cara-cara illegal untuk bekerja diluar negeri.
Padahal pemerintah telah berupaya mengajak kepada warga untuk menempuh cara illegal ketika hendak bekerja baik diluar negeri maupun dalam wilayah Indonesia.
“Kelihatan gampang ketika menjadi TKI illegal namun dikemudian hari justru bermasalah karena dikejar-kejar oleh aparat hokum Negara setempat yang menyebabkan TKI bersangkutan tidak nyaman bekerja,”kata Kapitan Lingga.
Hal lainnya banyak TKI illegal mendapatkan perlakuan yang kurang layak dari majikannya baik dari sisi penggaiian maupun perlakuan secara fisik dan mental.
• Lapor SPT Melalui e-Filing, Ini Respon Ketua DPRD Provinsi NTT
• Hari Pertama Tidak Ada Bakal Calon Perseorangan yang Serahkan Syarat Dukungan
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada warga Kabupaten Ende apabila hendak bekerja baik didalam maupun diluar negeri hendaknya ditempuh dengan cara-cara yang legal. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)
