Ini Tujuan Swiss-Belinn Gandeng Kuasa Hukum Fransisco Bessie
Ternyata ini tujuan Swiss-Belinn Kristal Hotel Kupang gandeng kuasa hukum Fransisco Bessie
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ternyata ini tujuan Swiss-Belinn Kristal Hotel Kupang gandeng kuasa hukum Fransisco Bessie. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kuasa Hukum Fransisco Bessie dan tim ini diterima GM Incharge, Lexy Manafe.
Lexy kepada POS-KUPANG.COM, di Kupang, Selasa (18/2/2020), mengatakan kerja sama ini sudah berlangsung lama saling percaya dan menguatkan, baij dari pengacara dan perusahaan.
• Beginilah Cara Samsudin Basmi Ulat Grayak yang Serang Tanaman Jagung
"Kuasa hukum bukan untuk menakut-nakuti tapi berusaha untuk mencari titik temu. Karena lebih banyak mediator, maka dari sisi perusahaan merasa terlindungi begitu juga dengan karyawan. Kehadiran kuasa hukum ntuk menghadapi masalah, sehingga ada solusi yamg bisa dicapai bersama agar tidak merugikan kedua belah pihak. Diharapkan kerja sama ini berlanjut terus," tuturnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kuasa Hukum, Fransisco Bessie yang karena berbagai kesibukan kerja sama ini sempat tertunda dan sekaran terjalon kembali.
• Jaga Kedaulatan NKRI, TNI dan Brimob Lakukan Patroli Bersama, Lihat Aksi Mereka
Ia berharap kedepan komunikasi tetap terjalin dengan. Apabila ada masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tapi semoga kerja sama selama satu tahun ini tidak ada masalah yang terjadi," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/fransisco-bessie-dan-tim-ppse-bersama-gm-incharge.jpg)