Fakta-fakta Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak,Pakai Ijab Qabul,Sudah Dingkap Media Luar 8 Tahun Lalu

Fakta-fakta Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak, Pakai Ijab Qabul, Sudah Dingkap Media Luar 8 Tahun Lalu

Editor: Alfred Dama
istimewa
ilustrasi prostitusi 

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menuturkan, modus yang dilakukan yakni melalui booking out kawin kontrak dan short time.

"‎Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak."

Video testimoni wisata seks halal di Puncak Bogor ini ternyata sudah menjadi perbincangan beberapa bulan lalu.

Meski demikian, setelah ditelusuri ternyata video itu dibuat 8 tahun lalu.

Video berdurasi 3.33 menit tersebut diproduksi media asing Prancis dengan menggunakan bahasa Inggris.

Kawin kontrak atau short time
Mengetahui hal ini polisi tak tinggal diam, dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan ada lima orang yang ditangkap, kelima orang itu memiliki peran berbeda.

Argo mengatakan NN dan OK berperan sebagai penyedia perempuan.

Sementara HS berperan sebagai penyedia laki-laki warga negara Arab yang menjadi pelanggannya.

Setelah semua tersedia, DO berperan untuk membawa korban untuk dibooking.

Sedangkan AA berperang untuk pemesanan dan membayar perempuan untuk dibooking.

Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan para tersangka menggunakan modus melalui booking out kawin kontrak dan short time.

Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Pakai ijab qabul sebagai pengesahan
Polres Bogor juga sempat mengungkap praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Tersangka mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menuturkan proses ijab kabul yang dilakukan dengan pelanggannya yang merupakan turis Arab.

Rupanya, ada beberapa kriteria yang disampaikan oleh turis Arab dan calon istri kontraknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved