Empat Terduga Pelaku Pembunuhan Tahun 2016 Dibekuk Polisi, Simak Informasinya

misteri kematian Yornimus Nenabu (48), kontraktor asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS perlahan terkuak.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Salah satu terduga pelaku, SN (baju biru) saat diamankan di rumahnya di RT 10 RW 10 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (12/2/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Misteri kematian Yornimus Nenabu (48), kontraktor asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS perlahan terkuak.

Korban Yornimus Nenabu ditemukan meninggal dunia, Rabu (29/6/2016) lalu di Jln Jalur 40, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Setelah berselang 6 tahun, Tim khusus Polda NTT berhasil membekuk sebanyak empat terduga pelaku pembunuhan.

Keempat terduga pelaku yang diamankan polisi diantaranya, BP (52), ST (50), SN (49) dan MT (48).

Keempat terduga pelaku berdomisili di RT 10 RW 10 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dan dibekuk di kediaman masing-masing pada Rabu (12/2/2020) petang hingga malam hari.

Dari keempat orang terduga pelaku ini, terdapat terduga pelaku yang berprofesi sebagai ASN pada Dinas Pendidikan Provinsi NTT, ASN pada kantor Gubernur NTT, ADN pada Pemkot Kupang dan pengumpul besi tua.

Para terduga pelaku dibekuk tim khusus bentukan Kapolda NTT dipimpin AKBP Albert Neno yang juga Kapolres Malaka Polda NTT.

Tim melibatkan anggota Satuan Brimob Polda NTT, anggota Dit Reskrimum Polda NTT dan beberapa anggota Polres Malaka.

Lebih lanjut, para terduga pelaku ini melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Pelaku SN diamankan saat baru pulang mengumpulkan besi tua dan polisi menunjukkan surat perintah penangkapan kepada Anaci T (27), istri SN.

Sementara tiga terduga lainnya juga diamankan di rumah saat pulang dari kebun. Terdapat juga satu terduga pelaku yang tengah mabuk miras saat diamankan.

Selain mengamankan keempat terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil pikap warna hitam bernomor polisi DH 8295 AC yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap korban.

Mobil ini pun diparkir di area Mapolda NTT, tepat di depan ruangan Ditnarkoba Polda NTT.

Selanjutnya, para terduga pelaku digelandang ke kantor Dit Resnarkoba Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan

Ketua tim penangkapan, AKBP Albert Neno yang dikonfirmasi awak media pada Rabu (12/2/2020) malam membenarkan penangkapan tersebut dan mengaku para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi.

Sementara itu, jenazah korban Yornimus Nenabu ditemukan sekitar pukul 00.10 Wita di Jln Jalur 40 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Rabu (29/6/2016) lalu

Korban awalnya pergi dari rumah sejak Selasa (28/6/2016) dan belum pulang ke rumah hingga ditemukan meninggal dunia.

Lebih lanjut, pada Rabu (29/6/2016) malam sekitar pukul 22.00 Wita, Nikson Benu (25), kerabat korban yang juga mahasiswa FISIP Undana Kupang dan tinggal di perumahan BTN Blok ZA nomor 55 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang bersama Yoik Nenabu (anak korban) dan Rinto Nenobais, mencari korban di sepanjang Jln Jalur 40 dari Pura Agung Kertha Bhuwana BTN Kolhua hingga ujung jalan persimpangan jalur 40 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Tiba di depan stasiun pemancar Metro TV, mereka bertanya kepada empat warga orang yang sementara duduk nongkrong di atas bak air yakni Rian Seran, Anton Nenotek, Tika Wekan dan Jo Saly.

Kemudian mereka bersama empat orang tersebut mencari korban ke arah perumahan Sejagad Town House namun tidak mendapati korban.

Ketujuh orang tersebut kemudian kembali mencari korban ke arah Jln Jalur 40, namun hasilnya nihil sehingga mereka mencari tim doa untuk membantu menemukan korban.

Berdasarkan keterangan dari tim doa, korban berada di sekitar sebuah pohon besar.

Mereka pun kemudian berinisiatif untuk turun ke arah jurang dan mendapati korban yang telah meninggal dunia dan sementara tidur dengan posisi tidur miring ke sebelah kanan dan kedua kaki serta tangan terlipat.

Anak korban, Yoik Nenabu kemudian meminta kerabat dan rekan yang ikut mencari untuk membawa korban ke rumah sakit St Carollus Borromeus Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada wajah dan luka pada pinggang sebelah kiri yang diduga akibat terjatuh dari atas badan jalan ke jurang.

Saat ditemukan, tubuh korban telah kaku dan pada kedua telinga korban mengeluarkan darah.

Diduga korban meninggal sehari sebelumnya dan kuat dugaan korban merupakan korban penganiayaan yang sengaja dibuang para pelaku untuk menghilangkan jejak. *)

Salah satu terduga pelaku, SN (baju biru) saat diamankan di rumahnya di RT 10 RW 10 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (12/2/2020).
Salah satu terduga pelaku, SN (baju biru) saat diamankan di rumahnya di RT 10 RW 10 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (12/2/2020). (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved