Empat Terduga Pelaku Pembunuhan Tahun 2016 Dibekuk Polisi, Simak Informasinya

misteri kematian Yornimus Nenabu (48), kontraktor asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS perlahan terkuak.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Salah satu terduga pelaku, SN (baju biru) saat diamankan di rumahnya di RT 10 RW 10 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (12/2/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Misteri kematian Yornimus Nenabu (48), kontraktor asal Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS perlahan terkuak.

Korban Yornimus Nenabu ditemukan meninggal dunia, Rabu (29/6/2016) lalu di Jln Jalur 40, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Setelah berselang 6 tahun, Tim khusus Polda NTT berhasil membekuk sebanyak empat terduga pelaku pembunuhan.

Keempat terduga pelaku yang diamankan polisi diantaranya, BP (52), ST (50), SN (49) dan MT (48).

Keempat terduga pelaku berdomisili di RT 10 RW 10 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dan dibekuk di kediaman masing-masing pada Rabu (12/2/2020) petang hingga malam hari.

Dari keempat orang terduga pelaku ini, terdapat terduga pelaku yang berprofesi sebagai ASN pada Dinas Pendidikan Provinsi NTT, ASN pada kantor Gubernur NTT, ADN pada Pemkot Kupang dan pengumpul besi tua.

Para terduga pelaku dibekuk tim khusus bentukan Kapolda NTT dipimpin AKBP Albert Neno yang juga Kapolres Malaka Polda NTT.

Tim melibatkan anggota Satuan Brimob Polda NTT, anggota Dit Reskrimum Polda NTT dan beberapa anggota Polres Malaka.

Lebih lanjut, para terduga pelaku ini melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Pelaku SN diamankan saat baru pulang mengumpulkan besi tua dan polisi menunjukkan surat perintah penangkapan kepada Anaci T (27), istri SN.

Sementara tiga terduga lainnya juga diamankan di rumah saat pulang dari kebun. Terdapat juga satu terduga pelaku yang tengah mabuk miras saat diamankan.

Selain mengamankan keempat terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil pikap warna hitam bernomor polisi DH 8295 AC yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap korban.

Mobil ini pun diparkir di area Mapolda NTT, tepat di depan ruangan Ditnarkoba Polda NTT.

Selanjutnya, para terduga pelaku digelandang ke kantor Dit Resnarkoba Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved