Lakalantas di Sikumana Kupang, Filmon Manunel Tewas
Kecelakaan lalu lintas ( lakalantas) kembali terjadi di Sikumana, Kota Kupang, mengakibatkan Filmon Manunel tewas
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kecelakaan lalu lintas ( lakalantas) kembali terjadi di Sikumana, Kota Kupang, mengakibatkan Filmon Manunel tewas. Kali ini, lakalantas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor.
Lakalantas melibatkan dua sepeda motor yakni sepeda motor merek Honda Revo bernomor polisi DH 5978 MB dengan sepeda motor merek Honda Supra bernomor polisi DH 5561 AH.
Kejadian ini terjadi di Jalan H. R Koroh, Kelurahan Sukumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 15.30 Wita.
• BREAKING NEWS: Sering Nonton Video Porno GSM Cabuli Siswi SD di Ende
Korban meninggal dunia diidentifikasi bernama Filmon Manunel (26), warga RT 10 RW 05 Dusun 3 Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor merek Honda dan bertabrakan dengan Merco Polli (25) yang mengendarai sepeda motor Honda Supra DH 5561 AH.
Korba Merco Polli mereka warga Jln Oebonik I, RT 02 RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
• BREAKING NEWS: Lanal Maumere Ciduk Kawanan Nelayan Sikka yang Bom Ikan di Perairan Flotim
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andri Aryanssyah, SIK melalui Kanit Laka Satlantas Polres Kupang Kota, Ipda Anggelina Ikun Sally, SH ketika dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020) malam.
"Usai kejadian, korban meninggal dilarikan ke RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang. Kedua kendaraan pun mengalami kerusakan material," ungkapnya.
Kronologis kejadian, lanjut Kasat Lantas, berawal dari korban Filmon Manunel yang menggunakan sepeda motor Honda Revo, bergerak dari arah Oepura dengan tujuan ke arah Sikumana.
Sedangkan korban Merco Polli yang mengendarai motor Honda Supra bergerak dari arah sikumana dengan tujuan ke arah Oepura.
Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban Filmon Manunel diduga hendak mendahului sebuah mobil di depan kendaraannya dengan cara melambung, sehingga masuk ke jalur yang berlawanan.
Saat melambung, korban Merco Polli yang datang dari arah berlawanan dan lakalantas pun tak terhindarkan.
"Kedua korban ini tidak mengenakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," jelasnya.
Akibat lakalantas, korban Filmon Manunel meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi darah keluar dari telinga, robek di kepala depan, lecet di leher dan luka robek di dagu.
Sementara itu, korban Merco Polli mengalami mengalami luka lecet di telapak tangan kiri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)