Kabar Artis
Bertahun-tahun di Penjara Angelina Sondakh Kaget Waktu Anak Cowoknya Tanya Soal Ayah, Bikin Nangis
Bertahun-tahun di Penjara Angelina Sondakh Kaget Waktu Anak Cowoknya Tanya Soal Ayah, Bikin Nangis
Pada 21 November 2013, Angie divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan.
Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp40 miliar.
Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Juru bicara MA Suhadi mengungkapkan pada Selasa (29/12/2015) lalu, MA telah memutus Perkara Peninjauan Kembali No.107K/Pid.Sus/2015 atas nama Angelina Patricia Pingkan Sondakh.
Angelina tetap dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 12a jo pasa 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Menghukum pemohon dengan pidana penjara 10 tahun denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata juru bicara MA Suhadi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Putusan ini lebih ringan dibandingkan hukuman yang diberikan majelis kasasi MA yakni 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar).
Putusan itu jauh lebih berat dibanding putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang tidak membebankan uang pengganti. Pada PK kali ini, Angie juga mendapat kekurangan uang pengganti.
"Dihukum pula membayar Uang pengganti Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS, subsider 1 tahun penjara," tambah Suhadi.
PK Angie tersebut diadili oleh Ketua Majelis Hakim Agung Syarifuddin yang juga Ketua Muda MA bidang Pengawasan dengan anggota yaitu hakim agung Andi Samsan Nganro dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi Syamsul Rakan Chaniago.
Pengadilan tingkat pertama pada 10 Januari 2013 memutuskan Angie terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Namun putusan yang dijatuhkan hanyalah penjara 4,5 tahun dengan denda Rp250 juta berdasarkan pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Perubahan Angelina Sondakh dan Nikah Siri
Sejak 2012 Angelina Sondakh mendekam di tahanan karena kasus suap yang membuatnya harus terpisah dengan anaknya dari Adjie Massaid, Keanu Massaid.
Istri dari Adjie Massaid ini juga banyak berubah sejak mendekam di penjara, salah satunya memakai hijab dan memperdalam ilmu agama Islam.
Tak hanya itu, diam-diam Angelina Sondakh juga sudah menikah kembali bersama Raden Brotoseno di tahanan.
Melansir Tribun Jatim, juga dikabarkan rajin mengunjungi Angelina di penjara hingga membawakan makanan favoritnya.
Setiap akhir pekan, Raden Brotoseno mengajak Keanu jalan-jalan bersama dengan kedua kakaknya, Aaliyah dan Zahwa.
Angie sendiri dikatakannya sering menanyakan Keanu dan merasa sedih karena tidak bisa melihat tumbuh kembang anaknya.
Meski begitu, Angelina Sondakh masih merindukan mendiang Adjie Massaid.
Ia pun rindu dengan kebiasaan Adjie Massaid selama bulan Ramadan.
Sejak menikah dengan Adjie Massaid, Angelina Sondakh mantap menjadi pribadi yang lebih baik lagi, terlebih dirinya ingin semakin dekat dengan Tuhan.
Ya, sebelum menikah dengan Adjie Massaid, Angelina Sondakh memutuskan untuk memeluk agama Islam.
Semakin mantap mempelajari islam, Angelina Sondakh kini berhijab dan menghafalkan Al Quran.
Sejak kasus korupsi yang menimpanya, Angelina Sondakh menyibukkan diri untuk menjadi seseorang yang lebih baik.
Angie panggilannya pun memutuskan berhijab saat dirinya berada di dalam jeruji besi.
Di balik rutan itu juga Angie lebih mendalami Al Quran dan menghafalnya.
Bahkan, Ustaz Yusuf Mansur mengabarkan bahwa Angelina Sondakh sudah menghafal 15 juz Al Quran.
"Masya Allah, penjara menempa Angelina Sondakh hapalkan 15 Juz Al Quran," ujar Ustaz Yusuf Mansur di instagramnya, Senin 10 September 2017.
Namun, jauh sebelum Angelina Sondakh menghafal Al Quran, siapa sangka dirinya sempat merasa kesulitan mendalami agama lantaran ditinggal selamanya oleh sang suami.
Hal tersebut pun diutarakan Angelina Sondakh pada Tim NOVA saat memperingati hari ulang tahun Adjie Massaid ke-44 di Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu 7 Agustus 2011.
Angie merasa masih membutuhkan Adjie di sisinya. Apalagi, Angie masih mualaf yang sedang mempelajari Islam.
"Kalau dulu ada Mas Adjie, semua saya tanya sama dia (tentang islam). Dia yang bimbing saya salat, ngaji.
"Sekarang saya berusaha menjalani sendiri. Yang penting pemahaman kepada Allah. Insya Allah, Ramadan ini bisa bermakna dan memberikan pelajaran buat saya," ucap Angie pada 2011 silam.
Tak hanya menjadi seorang guru bagi Angelina Sondakh, ada kebiasaan saat Ramadan yang dirindukan oleh Angie saat Adjie Massaid masih ada.
Istri mendiang Adjie Massaid ini masih ingat kebiasaan yang kerap mereka lakukan di kala bulan Ramadan.(*)