Kasus Rumah Makan Ada Belatung, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti
Melihat hal itu, Intho langsung menghubungi driver ojol yang membeli dan mengantarkan makanan tersebut.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Kasus Rumah Makan Ada Belatung, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan kasus rumah makan di Kota Kupang yang dilaporkan karena menjual makanan tidak higienis bahkan terdapat banyak belatung.
Kasus ini dilaporkan Intho Langodai (33), seorang warga Kota Kupang lantaran menemukan banyak belatung di makanan yang dibelinya di salah satu rumah makan khas padang di Jln Timor Raya, Kota Kupang.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung turun ke rumah makan yang terletak di Jln Timor Raya km 8 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang serta mengamankan barang bukti.
Pihak Polres Kupang Kota selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Terdapat sebanyak 5 saksi yang diperiksa di antaranya, korban Intho Langodai (33) dan isterinya, Isha Fahiberek (30), driver ojek online, Penina B Belistolen, pemilik rumah makan, Widayanti (50) dan pelayan rumah makan, Febi.
"Ada 5 orang saksi yang diperiksa, hari ini baru saja diperiksa pelayan di rumah makan tersebut bernama Febi," kata Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanyanya, Selasa (11/2/2020).
Dalam pemeriksaan, didapati kesesuaian keterangan antara korban, driver ojek online, pelayanan dan pihak rumah makan pun mengakui bahwa makanan tersebut berasal dari tempat usahanya.
Diakuinya, usai pemeriksaan akan dilakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut.
Dari perkembangan kasus, diketahui bahwa pemilik rumah makan telah melakukan pendekatan dengan korban dan akan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, sehingga pelapor pun hendak mencabut laporan kasus tersebut.
Namun demikian, kasus tersebut telah menjadi atensi dan menjadi perhatian publik serta menyangkut kepentingan dan kesehatan masyarakat sebagai konsumen.
"Untuk korban yang lain bisa terjadi sehingga kami tetap pada prinsip walaupun sudah ada penyampaian untuk mencabut laporan kami tetap teruskan kasus ini," paparnya.
Sementara itu, pemilik Rumah Makan (RM) Salero Bundo, Widayanti (50) mengakui lalai dan meminta maaf kepada korban yang melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Saya minta maaf kepada korban juga, saya memamg tidak sengaja," katanya usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Senin (10/2/2020).
Widayanti mengaku kaget saat pihak kepolisian dan korban mendatangi usahanya yang telah berdiri selama 7 tahun pada Sabtu malam.
Ayam goreng yang dipajang di etalase warung makan, jelas Widayanti, disiapkan sejak pagi hari dan disiapkan oleh pegawainya bernama Febi yang baru bekerja selama 3 bulan.
Pada pagi hari, lanjut Widayanti, ia telah berpesan kepada Febi agar hanya menggoreng 4 potong daging ayam mentah yang baru dibelinya.
Namun demikian, Febi malah menggoreng kembali 2 ayam goreng yang tidak laku terjual pada hari sebelumnya dan menaruh di etalase warung makan.
"Pagi hari itu saya suruh (Febi) goreng ayam baru ada 4 potong, 2 potong yang lama saya suruh jangan taruh di pajangan. Saya omong begitu dan saya langsung antar anak ke sekolah. Mungkin dia tidak dengar," katanya.
Ayam goreng inilah yang nantinya dijual kepada korban yang memesan makanan menggunakan jasa Grab Food.
"Saya kurang perhatikan saat dia menggoreng, karena saya langsung antar anak ke sekolah. Mungkin dia tidak dengar," ujarnya.
Atas kejadian yang tidak disengaja tersebut, Widayanti mengaku, ia sangat menyesal dan meminta maaf atas ketidaknyamanan terhadap pelanggan.
Selain itu, Widayanti juga berharap persoalan tersebut dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum.
Hal tersebut juga telah disampaikan kepada korban dan korban, kata Widayanti, juga berkeinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Tadi sudah komunikasi dengan korban," katanya.
Atas kejadian ini, kata Widayanti, pihaknya akan menutup rumah makan yang telah dikelolanya.
Diberitakan sebelumnya, kisah pelanggan rumah makan yang menemukan belatung dalam makanan kembali terjadi di Kota Kupang.
Intho Langodai (33), seorang warga Kota Kupang dibuat kaget lantaran menemukan banyak belatung di makanan yang dibelinya di salah satu rumah makan padang di Jln Timor Raya, Kota Kupang.
Intho pun melaporkan pemilik warung makan tersebut ke Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Sabtu (8/2/2020) malam.
Kepada awak media, Intho mengisahkan, ia dan istrinya, Isha Fahiberek (30), sekitar pukul 20.30 Wita memesan nasi bungkus untuk makan malam.
Makanan itu dipesannya melalui aplikasi ojek online (ojol) dan makanan tersebut diantarkan ke RSU Kartini Kota Kupang.
Saat itu, keduanya tengah menunggu anak mereka yang sedang dirawat di rumah sakit yang terletak di Jln Frans Seda itu.
“Saya pesan dua bungkus nasi ayam dari rumah makan padang itu seharga Rp 46 ribu,” ujar korban Intho Langodai saat ditemui awak media di Mapolsek Kelapa Lima, Sabtu malam.
Setelah makanan yang dipesan tiba, Intho pun langsung melahap satu bungkus nasi ayam dan tidak terjadi apa-apa saat itu.
Selanjutnya, sang istri, Isha Fahiberek yang juga menyantap makanan yang sama mulai mual-mual dan muntah.
“Kami mengecek makanan tersebut dan kami terkejut karena menemukan banyak belatung pada lauk ayam goreng. Belatung-belatung itu masih hidup di antara daging ayam tersebut,” katanya.
Melihat hal itu, Intho langsung menghubungi driver ojol yang membeli dan mengantarkan makanan tersebut.
Lebih lanjut, mereka lalu bersama-sama menemui pemilik rumah makan.
Wilda (51), sang pemilik rumah makan, ketika didatangi mengakui kelalaiannya. Ia pun meminta maaf atas insiden tersebut. Ia berdalih kalau makanan dan lauk yang dijual disiapkan sejak pagi hari.
“Ayam nya kami goreng sejak pagi dan sudah banyak yang laku,” kata Wilda.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH, SIK melalui Kanit Reskrim polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH saat dihubungi, Minggu (9/2/2020) mengaku, usai mendapatkan laporan, polisi langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Bersama korban dan saksi, polisi mengecek makanan dan lauk yang dipajang di rumah makan khas masakan Padang yang terletak di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tersebut.
• Hari Pertama Tes CPNS, 24 Peserta Lolos Passing Grade
• BRI Kantor Cabang Bajawa Adakan Sosialisasi PKS Bersama Agen BRlink di Mbay
• Bagi Yang Suka Minum Kopi, Kenali Batasan Kafeinnya Yang Sehat Setiap Hari
Petugas dan aparat kepolisian menemukan sejumlah lauk masih dipenuhi belatung dan langsung diamankan. pemilik rumah makan pun turut diamankan.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga memasang garis polisi pada tempat kejadian perkara.
Korban yang sudah melapor ke Polsek Kelapa Lima diarahkan ke Polres Kupang Kota karena kasusnya dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
“Kasus ini ditangani Polres Kupang Kota,” ujar Kapolsek kelapa Lima AKP Andri Setiawan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasus-pencurian-hp-oleh-dosen-poltekkes-kemenkes-kupang-berakhir-damai.jpg)