Sri Mulyani Punya Kekayaan Rp 46 Miliar, Ternyata Tak Punya Mobil Hingga Rela Berdesakan Demi Cucu
Sri Mulyani Punya Kekayaan Rp 46 Miliar, Ternyata Tak Punya Mobil Hingga Rela Berdesakan Demi Cucu
Sri Mulyani Punya Kekayaan Hingga Rp 46 Miliar, Ternyata Tak Punya Mobil Hingga Rela Berdesakan Demi Cucu
POS KUPANG.COM -- Siapa tak kenal dengan Sri Mulyani , Menteri Keuangan Republik Indonesia
Wanita berkaca mata ini telah menjabat Menteri Keuangan sejak jaman Presiden SBY dan berlanjut ke Presiden Joko Widodo
Ia terkenal sangat ketat dalam pengelolaan keuangan bahkan tak tanggung-tanggung memotong anggaran di intansi tertentu yang dianggap tak relevan
Prestasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani memang tak bisa dianggap remeh.
Kesuksesannya ini pun mengantarkan Sri Mulyani untuk hidup bergelimang harta.
Ya, setelah menjabat sebagai Menteri Keungan untuk kedua kalinya, Sri Mulyani kembali melaporkan harta kekayaannya.
Melansir laman Surya Malang, Sri Mulyani memiliki kekayaan sekitar Rp 46.608.517.726 sesuai dengan LHKPN per 25 Maret 2019.
Harta yang dimiliki oleh sang menteri terdiri dari sejumlah aset bergerak dengan nilai sebesar Rp 415 juta.
Surat berharga senilai Rp 12.683.747.800 dan kas sejumlah Rp 5.573.093.926.
Ada pula aset tanah dan bangunan senilai Rp 37.939.880.000.
Meski memiliki harta hingga miliaran rupiah, siapa sangka Sri Mulyani justru tak memiliki mobil maupun kendaraan.
Selain itu, sang menteri juga sempat mengaku memiliki utang sebesar Rp 9.997.204.000.
Dengan harta yang melimpah ini, Sri Mulyani pun tak pernah malu menggunakan transportasi umum, salah satunya delman.
• Ramalan Zodiak Hari ini Senin 10 Februari 2020: Scorpio Bersinar dan Perhatian, Pisces Prospek Cerah
• Karen Pooroe Tak Percaya Anaknya Tewas Jatuh dari Ketinggian Apartemen : Anak Saya Takut Balkon
Ya, Sri Mulyani ternyata kerap naik delman bersama cucu dan suaminya, saat berlibur.
Sri Mulyani pun rela berdesakan demi menemani ketiga cucunya.

Sri Mulyani gemar ajak sang cucu naik delman
Momen tersebut dibagikan sang menteri di laman Instagram pribadinya pada Minggu (9/2/2020).
"Bahagia rasanya saya dan suami dapat pergi bersama cucu di Sabtu pagi yang cerah.

Sri Mulyani rela berdesak-desakan demi sang cucu
"Bagaimana dengan akhir pekan Anda ? Jakarta, 8 Februari 2020," tulis Sri Mulyani di kolom caption.
Ketiga cucu Sri Mulyani tampak senang ketika berkeliling kota dengan delman.
Tak lupa Sri Mulyani juga mengajak cucunya untuk bernyanyi sembari naik delman.
Sang suami, Tonny Sumartono pun asyik merekam aksi sang cucu yang riang bernyanyi di atas delman.
Unggahan Sri Mulyani ini pun mendapat beragam komentar dari netizen.
"Hibur keluarga, harta yg paling berharga," komentar @medi.aswar.9.
"Pelajaran hidup sederhana dari sang nenek yg baik.. semoga sehat selalu ya Bu Sri,, Amin," tulis @hid1866.
"Seru naik delman sama cucu2 tercinta," komentar @ade_moedz.
Ternyata sang menteri memang kerap mengajak cucunya naik delman.
Di pertengahan tahun 2019 lalu, Sri Mulyani juga sempat mengunggah kebersamaannya dengan cucu dan suaminya saat naik delman hingga berkunjung ke kebun binatang Ragunan.
* Baru Terungkap, Ternyata Sri Mulyani Berhasil 'Rampas' Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto, Tunggu Giliran Netflix
Pada zaman Orde Baru, pengusaha nasional yang juga anak mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, menginisiasi proyek mobil nasional bernama Timor.
Badan usahanya pun dibentuk di bawah bendera PT Timor Putra Nasional (TPN).
Belakangan proyek mobnas tersebut gagal setelah ikut dilanda krisis moneter pada tahun 1997.
Meski TPN sudah tak lagi beroperasi, perusahaan tersebut masih meninggalkan kewajiban utang pada pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya bisa mengejar pelunasan utang tersebut.
Dikutip dari laman resmi Setkab, pemerintah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp 1,2 triliun dari rekening TPN yang diblokir di Bank Mandiri.
Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan oleh PT Timor Putra Nasional terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara terkait kasus pemblokiran uang Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri.
Dalam informasi yang dimuat di situs web Mahkamah Agung disebutkan, penolakan atas PK kedua PT TPN kepada Bank Mandiri dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018.
Kepala Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Tio Serepina Siahaan menyambut baik keputusan Majelis Hakim PK Mahkamah Agung itu, dan bersyukur dengan kemenangan tersebut.
“Kemenangan yang dicapai Pemerintah sampai tingkat PK sudah melalui proses pembuktian dan argumentasi hukum yang sangat kritis, tajam, dan jelas karena kami sangat meyakini dana tersebut memang hak Pemerintah,"" kata Tio dalam keterangannya.
Dengan putusan atas permohonan PK keduj yang diajukan oleh PT TPN ini, lanjut Tio, maka kemenangan Pemerintah sebagai pihak yang berhak atas dana yang sudah disetor ke negara sebesar Rp 1,2 triliun sudah dikukuhkan.
Selain itu, kemenangan atas perkara PT TPN ini menjadikan Menkeu sebagai pemegang hak tagih atas seluruh utang PT TPN kepada Pemerintah RI.
"Dengan demikian, PT TPN tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain atas perkara mengenai utang PT TPN,"" terang Tio.
Perkara yang melibatkan PT TPN sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk, dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006.
Selain itu, juga terdapat lima perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang di antaranya sudah sampai pada tingkat MA.
PT TPN mengajukan permohonan PK kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.
Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.
Sri Mulyani Vs Netflix
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menggandeng Netflix untuk mengembangkan tayangan publik bermutu.
Selain itu, kehadiran Netflix diharapkan bisa membantu program pelatihan penulis naskah.
Kebijakannya merangkul Netflix, Nadiem seolah tak terlalu merisaukan masalah pajak yang dihadapi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut di Indonesia.
Managing Director Netflix Asia-Pacific, Kuek Yu Chuang, juga datang langsung bertemu Nadiem di kantor Kemendikbud pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan masih mencari formula untuk memaksa perusahaan penyedia streaming video raksasa tersebut membayar pajak di Indonesia sesuai regulasi.
Menurut Sri Mulyani, potensi pajak yang bisa dikutip dari biaya berlangganan Netflix di Indonesia sangat besar.
Di Australia, Netflix juga punya masalah dengan otoritas pajak setempat.
"Konsep mengenai ekonomi digital tidak memiliki BUT (badan usaha tetap) tapi aktivitasnya banyak seperti yang saya sebutkan. Maka, mereka memiliki kehadiran ekonomis yang signifikan atau economy present yang signifikan," ujar Sri Mulyani, pada Selasa (29/10/2019).
"Oleh karena itu, mereka wajib untuk membayar pajak. Di Australia, di Singapura mereka sudah menetapkan untuk mengutip pajak dari Netflix ini, namanya Netflix Tax, bahkan di sana," lanjutnya.
Sri Mulyani pun mengatakan, pihaknya secara serius bakal memantau aktivitas Netflix di Tanah Air meski hingga saat ini aturan mengenai perpajakan digital belum diundangkan.
"Tapi kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," ujar dia.
Mengutip data Statista, sebuah situs penyedia market data, Netflix pada tahun 2019 lalu memiliki 481.450 pelanggan di Indonesia.
Pada tahun 2020, Statista memprediksi jumlah pelanggan Netflix naik menjadi 906.800.
Besarnya pajak yang hilang dari Netflix ini juga membuat Wakil Presiden Ma'ruf Amin gerah.
"Kita ingin (Kementerian) Kominfo (Komunikasi dan Informatika) untuk lebih serius menangani soal film-film ini," kata Ma'ruf seperti dikutip pada Minggu (29/12/2019).
"Kemudian juga soal perpajakan saya minta juga saya minta Kemenkeu (Kementerian Keuangan) untuk bagaimana menangani soal ini antara Menkominfo dan Menkeu saya kira itu," kata Ma'ruf menambahkan.
"Semua harus bayar pajak. Semua itu, itu akan ada ditertibkan oleh Kemenkeu. Saya kira itu soal hasil dari kebijakan yang diambil oleh dua kementerian (Kemenkeu dan Kominfo)," tegasnya.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Budaya menggandeng Netflix untuk mengadakan pelatihan penulis naskah maupun tayangan berkulitas di Indonesia.
"Partnership yang kita luncurkan hari ini adalah step awal yang memiliki fokus menunjukkan betapa hebatnya sineas Indonesia di kancah dunia," ucap Nadiem Makarim di Kantor Kemendikbud Kamis (9/1/2020).
"Ini bisa memamerkan budaya Indonesia, industri perfilman Indonesia. Dibutuhkan platform distribusi seperti Netflix," ucap Nadiem.
“Nah ini adalah makanya inisiatif pertama kami senang sekali mengumumkan bahwa Netflix akan mengadakan pelatihan kepada beberapa orang scriptwriter Indonesia akan dikirim ke Hollywood, bapak-bapak ibu-ibu, dikirim ke Hollywood untuk dilatih dalam konteks scriptwriting dan film science ya,” tuturnya.
Selain itu, kemenangan atas perkara PT TPN ini menjadikan Menkeu sebagai pemegang hak tagih atas seluruh utang PT TPN kepada Pemerintah RI. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Sri Mulyani "Rampas" Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto" dan judul "Kelanjutan Sri Mulyani Vs Netflix"
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Tak Punya Mobil Tapi Kekayaannya Mencapai Rp 46 Miliar, Sri Mulyani Ternyata Rela Berdesak-desakan Naik Delman Demi Temani Sang Cucu