Pencurian Sepeda Motor di Ende
Ini Himbauan Polisi Terkait Kasus Curanmor Di Ende
tetapi juga karena adanya kesempatan, untuk kasus Curanmor yang terjadi semua karena adanya kelalain dari pemilik
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Ini Himbauan Polisi Terkait Kasus Curanmor Di Ende
POS-KUPANG.COM|ENDE---Menyikapi aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil diungkapkan polisi dalam dua hari, Senin (3/2) dan Selasa (4/2) Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius meminta masyarakat untuk waspada agar tidak menjadi korban curanmor.
Kepada Pos Kupang.Com, Kamis (6/2) Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius mengatakan bahwa kejehatan terjadi bukan hanya Karena niat pelaku,tetapi juga karena adanya kesempatan, untuk kasus Curanmor yang terjadi semua karena adanya kelalain dari pemilik sepeda motor yang tidak mengunci stir kendaraannya saat memarkirnya.
Dengan demikian memberikan kesempatan kepada pelaku dan memudahkan pelaku untuk melakukan pencurian.
Contoh lain sebagain besar pencurian HP juga karena korban menyimpan HP di dasbord sepeda motor,sehingga sama saja memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk melakukan pencurian (jambret).
Dihimbau kepada masyarakat agar tetap waspda dan mengamankan harta benda masing-masing dengan melakukan pengamanan yang maksimal, sehingga dapat mengurangi niat dari pelaku untuk melakukan kejahatan.
Kesimpulan dalam dua hari ini Unit Buser Sat Reskrim Polres Ende berhasil menangkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi selama Bulan Januari 2020.
Untuk diketahui polisi membekuk 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Ende berikut tiga barang bukti berupa sepeda motor dari tangan para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius melalui Kanit Pidum Reskrim Polres Ende,Aipda Andre Iskandar mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (6/2) di Mapolres Ende.
Berdasarkan laporan dari masyarakat maka polisi membentuk tim Curanmor yang terdiri dari Sat Intel dan Buser Polres Ende serta Polsek Ende.
Dikatakan setelah tim terbentuk dan melakukan serangkain penyidikan maka akhirnya tim berhasil membongkar serta menangkap para pelaku curanmor dua hari berturut-turut yakni pada, Senin (3/2) dan Selasa (4/2) yang beroperasi di Kota Ende.
Dari tangan para pelaku jelas Aipda Andre tim berhasil mengamankan tiga jenis sepeda motor dan membekuk 4 tersangka.
Adapun jenis sepeda motor yang diamankan dari para tersangka masing-masing 1 sepeda motor jenis Mio Zet dan 1 unit sepeda motor Zuzuki Epv serta 1 unit sepeda motor Fixon.
• Inilah Deretan Nama yang Miliki Potensi Bersaing di Pilpres 2024, Ada 3 Jenderal hingga Ahok
• DPRD TTS Pertanyaan Lambatnya Penanganan Kasus Tubmonas
Saat ini baik barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Mapolres Ende guna proses hokum selanjutnya.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius