Polisi Amankan TKI Ilegal di TTU
BREAKING NEWS : Polres TTU Amankan Empat Calon TKI Ilegal
Satuan Intelkam Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali berhasil mengamankan empat orang yang diduga menjadi korban perekruta
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Satuan Intelkam Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali berhasil mengamankan empat orang yang diduga menjadi korban perekrutan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang rencanannya akan bekerja di negara tetangga Malaysia.
Para calon TKI ilegal tersebut diamankan di sekitaran Bundaran Kilo Meter 9, Jurusan Kupang, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada, Rabu (5/2/2020).
Keempat calon TKI ilegal yang berhasil diamankan oleh Satuan Intelkam Polres TTU yakni masing masing berinisial WS (38), WB (20), ST (37), dan AB (24).
• BREAKING NEWS: Kasus Curanmor di Ende, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Sedangkan para TKI Ilegal yang berhasil melarikan diri dari upaya kejaran polisi diantaranya MT (38), DE (40), LS (38), FT (17), dan AM (18). Begitu juga dengan perekrut bernama Anus Saijo juga berhasil melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa sembilan orang tersebut direkrut oleh terduga pelaku Anis Saijao. Mereka dijanjikan untuk bekerja disebuah perusahaan kelapa sawit di Malaysia.
Namun para calon TKI tersebut direktur secara ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi melui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten TTU.
• Presiden Jokowi Tolak Pulangkan WNI yang Berperang untuk ISIS
Para calon TKI tersebut hanya dikumpulkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh perekrut dan dijanjikan mereka akan dipekerjakan di Malaysia pada perusahaan kelapa sawit.
Sesuai rencana, sekira pukul 04:00 Wita, para calon TKI ilegal tersebut akan diberangkatkan menggunakan pesat terbang dengan rute, Kupang Surabaya dan Kalimantan.
• Taekwondo NTT Sinkronisasi Program Usai Ikuti Rakernas PBTI, Fokus PON Papua- Adyaksa Championship
Namun karena sudah terlebih dahulu diamankan oleh Satuan Intelkam Polres TTU, maka para calon TKI ilegal tersebut tidak berangkat.
Menurut informasi yang dapat dipercaya, para calon TKI tersebut juga dijanjikan oleh terduga pelaku perekrut Anis Saijao dengan iming iming gaji yang besar. Mereka dijanjikan akan menerima gaji sebesar Rp. 3,5 juta per bulan. (mm)
