KRONOLOGI LENGKAP Bidan Cantik NTT Diduga Pelakor, Terancam Bakal Dipecat dari PNS Jika Terbukti
KRONOLOGI LENGKAP Bidan Cantik NTT Diduga Pelakor, Terancam Bakal Dipecat dari PNS Jika Terbukti
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Bebet I Hidayat
KRONOLOGI LENGKAP Bidan di TTU NTT Diduga Jadi Pelakor Alias Perebut Laki Orang, Bakal Dipecat Jika Terbukti
POS-KUPANG.COM -
Diduga merebut suami orang, seorang bidan desa (bides) di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) terancam dipecat dari statusnya sebagai Aparatus Sipil Negara ( ASN) atau PNS.
Bides yang berinisial MRT itu terancam dipecat lantaran diduga merebut suami orang. Masalah itu pun kini sudah menjadi konsumsi publik karena istri sah dari sang suami yang berinisial MMK lalu memosting di media sosial.
Meskipun sempat viral di media sosial, postingan tersebut sudah dihapus kembali oleh pemilik akun Facebook MMK. Kini postingan tersebut sudah tidak dapat dilihat lagi di grup Binmaffonews.
Atas masalah tersebut, Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk satu tim yang bertugas untuk memeriksa terkait dengan masalah tersebut.
Menurut Fransiskus, hasil dari pemeriksaan dari tim tersebut juga sudah berada di tangan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes. Namun pihaknya belum mengetahui hasil rekomendasinya seperti apa.
"Terkait dengan kasus itu, tim sudah naikan, tunggu keputusan dari Pak Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian itu seperti apa," ungkapnya.
Fransiskus menjelaskan, sebelumnya bidan yang diduga merebut suami orang tersebut sudah pernah dijatuhi hukuman berat yakni penurunan pangkat selama tiga tahun terkait dengan kasus yang sama.
"Sesuai dengan PP 53 tentang disiplin PNS, apabila dia melakukan kesalahan yang sama, maka dia akan diberikan hukuman berat yang paling tinggi, dan hukuman berat yang paling tinggi yaitu pemecatan dari status pegawai negeri," tegasnya.
Fransiskus menambahkan, pihaknya masih menunggu apa keputusan dari Bupati Raymundus Sau Fernandes sebagai pejabat pembina kepegawaian yang akan diberikan kepada oknum ASN tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Wanita Cantik Dicap Pelakor, Meggy Wulandari Ternyata Pernah Pacari Suami Orang Sebelum Jadi Istri Kiwil
POS KUPANG.COM -- Menjadi atau dicap perebut laki orang atau Pelakor sejatinya dihindari oleh para wanita yang merasa terhormat
Namun ada juga wanita-wanita yang berani merebut cinta wanita lain dengan alasan tertentu
Bahkan mereka relah dihinah atau dicaci demi cinta yang mereka kejar
Kehidupan pesinetron yang juga merupakan istri komedian Kiwil, Meggy Wulandari seolah tak ada habisnya untuk dibahas.
16 tahun mengarungi rumah tangga, Meggy Kiwil harus menelan pil pahit lantaran dicap sebagai perebut suami orang alias pelakor.
Pasalnya, saat menikahi Meggy Wulandari pada tahun 2003, Kiwil masih menyandang status suami orang.
Pria bernama asli Wildan Delta tersebut diketahui memiliki istri pertama bernama Rochimah.
Namun, di balik pernikahan Meggy dan Kiwil yang penuh liku, terselip kisah yang tak kalah pelik tentang pasangan ini.
Siapa menyangka, jauh sebelum dinikahi sang komedian, Meggy Kiwil pernah berpacaran dengan suami orang!
Belum pernah terekspos ke media, kisah ini akhirnya terungkap lewat penuturan sang pesinetron dalam acara Nih Kita Kepo beberapa waktu lalu.
Dilansir YouTube TRANS TV Official pada Kamis (16/1/2020), Meggy Kiwil awalnya dicecar sederet pertanyaan oleh Nikita Mirzani dan Jenita Janet yang bertindak sebagai host.
“Teh Meggy kok bisa tertarik sama Bang Kiwil? Kelebihannya apa?” tanya Nikita Mirzani mengulik lebih dalam soal kisah asmara Meggy Wulandari dan suaminya itu.
Mengejutkan, Meggy Kiwil mengaku sang komedian hadir tepat setelah ia didera patah hati.
Tak main-main, Meggy mengaku saat itu ia baru saja putus dari pacarnya yang ternyata berstatus suami orang!
“Dulu pas banget aku patah hati dari pacar aku polisi. Sebelum nikah.
Pacar aku polisi, beda agama, dan kebetulan suami orang,” aku Meggy blak-blakan yang seketika membuat kedua host terperangah.
Alhasil, Nikita Mirzani teringat kembali dengan julukan ‘pelakor’ yang disematkan para netizen kepada sosok Meggy Kiwil.
“Berarti Teh Meggy udah biasa jadi pelakor?" celetuk Nikita yang langsung ditampik mentah-mentah oleh bintang tamunya itu.
“Ya kagaklah! Kan udah putus,” balas Meggy Kiwil tak terima.
Usut punya usut, asmara Meggy Wulandari dan sang mantan pacar berawal dari hubungan persahabatan.
Betapa kagetnya ibu 2 anak tersebut saat dirinya tiba-tiba dipinang oleh pria yang disebutnya berprofesi sebagai polisi itu.
Hubungan mereka pun sempat menuju ke jenjang yang lebih serius lantaran Meggy Wulandari sampai dikenalkan ke orang tua sang kekasih.
“Lha tadi katanya udah punya bini? Kok nggak tahu kalau dah punya bini?" timpal Nikita
Tadinya temenan. Terus dia bilang 'Mau nggak jadi istri aku?
Wanita Cantik Dicap Pelakor, Meggy Wulandari Juga Pernah Pacari Suami Orang Sebelum Jadi Istri Kiwil (Instagram @meggykiwil)
Ya nggak mau lah kan kamu udah punya istri,” kenang Meggy menirukan ucapannya kala itu.
“Dan sebelum terjadi perceraian itu, aku dah dikenalin ke orang tuanya,” sambungnya.
Nasib pun berbalik 180 derajat lantaran Meggy akhirnya dipertemukan dengan Kiwil yang kini menjadi suaminya.
Dipertemukan di lokasi syuting, benih-benih cinta akhirnya tumbuh di antara keduanya karena Kiwil begitu setia menemani Meggy di tengah kesibukannya.
“Jadi, intinya aku patah hati pada saat itu. Lalu aku syuting, aku ketemu sama Mas Kiwil dan sama sekali nggak tertarik. Malah akunya ngatain jelek kok,” selorohnya.
“Dia sering nganterin pulang. Karena Mama nggak bisa jemput karena kemaleman jadinya aku dianterin pulang.
Kalau di rumah itu nongkrong dalam artian ngobrol di luar sampai jam 3. Jadi nggak kepikiran juga kalau ternyata dia sudah punya istri,” tandasnya. (*)
Pria di Kupang Bunuh Selingkuhan Istrinya yang Nekat Sembunyi di Kolong Tempat Tidur saat Mati Lampu
POS-KUPANG.COM - Seorang pria berinisial AB membunuh Selingkuhan istrinya yang saat itu nekat bersembunyi di kolong tempat tidur.
Korban pembunuhan adalah GA (21), pemuda asal Kelurahan Naibonat, Kupang Timur, Kupang.
Selain AB, ternyata AL juga ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan itu.
"Dua orang yang kita tangkap itu berinisial AB dan AL," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Iptu Simson Amalo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/2/2020).
Dua pelaku pembunuhan itu ditangkap dan telah diamankan di Mapolres Kupang.
Saat ini, kedua terduga pelaku pembunuhan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita juga sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka," ujar Simson.
Sebelumnya diberitakan, GA tewas dianiaya setelah kedapatan tidur di bawah tempat tidur di rumah salah satu pelaku, yakni AB.
"Pemuda itu dikira maling, sehingga saat ditemukan berada di bawah kolong tempat tidur di rumah milik warga yang berinisial AB, langsung dianiaya warga setempat hingga tewas," ujar Simson.
Menurut Simson, GA diketahui menyelinap masuk ke rumah AB, pada saat terjadi pemadaman listrik di wilayah itu.
Saat listrik menyala, AB bersama sang istri yakni MD, masuk ke dalam kamar dan hendak tidur.
Pada saat hendak tidur, tiba-tiba botol tempat meletakkan obat nyamuk bakar di lantai kamar jatuh terguling.
AB lantas turun dari tempat tidur untuk memungut kembali botol tersebut dari kolong tempat tidur. Saat itu, AB sempat kaget karena mendapati pemuda itu berada di kolong tempat tidur.
Secara spontan, AB pun berteriak bahwa ada pencuri di rumahnya.
GA yang ketakutan langsung berlari keluar kamar dan sempat menabrak MD yang juga berdiri ketakutan dekat pintu kamar tidur.
"Pemuda ini kemudian berlari melalui jalan raya. Melihat itu, AB lalu mengejar menggunakan sepeda motor," kata Simson.
Tak berselang lama, GA ditangkap dan dibawa kembali ke rumah AB.
Selingkuh dengan istri pelaku
Saat diinterogasi warga, diketahui ternyata GA merupakan Selingkuhan MD yang tak lain adalah istri AB.
Hal ini, dibuktikan dengan rekaman percakapan telepon genggam antara MD dan GA.
Rupanya, dalam rekaman percakapan, GA menelepon MD untuk bertemu di rumah MD.
Namun, MD melarang, karena di rumah ada mertuanya dan suaminya akan segera pulang ke rumah.
Namun, GA tetap nekat datang, hingga akhirnya bersembunyi di kolong tempat tidur.
Setelah diinterogasi warga, GA akhirnya dikeroyok massa hingga kondisinya kritis.
GA sempat dilarikan aparat Polsek Fatuleu ke RSUD Naibonat, tapi nyawanya tak bisa diselamatkan.
Keluarga GA yang tak terima dengan perlakuan tersebut lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ada 10 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Kami akan terus dalami kasus ini," kata Simson. (Kompas.com/Siginranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bunuh Selingkuhan Istrinya yang Sembunyi di Kolong Tempat Tidur"
* Polwan Cantik Ketahuan Selingkuh di Hotel dengan Kepala Unit Polres Saat Suami Pergi Melaut
Seorang Polwan cantik di Bogor tepegok suaminya Selingkuh di sebuah hotel dengan pria yang berprofesi sama di jajaran Polres Bogor.
Polwan berisial Ipda SD tersebut dinyatakan terbukti Selingkuh dengan polisi laki-laki (Polki) berinisial Ipda DS. Mereka menjabat sebagai kepala di unit di Polres berbeda.
Sedangkan suami Ipda SD adalah seorang pelaut bernisial RAS.
RAS dua kali memergoki istrinya Selingkuh dengan pria berinisial DS.
Hingga suatu saat, RAS melakukan sidang keluarga terhadap Ipda SD.
Meski mengakui kesalahannya, namun Ipda SD mengulanginya hingga tepergok dari aktivitas check ini di sebuah hotel.
Hal itu membuat RAS marah dan melaporkan ke Polres Bogor. Namun, penyidikan kasus tersebut dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.
Senin (3/2/2020), Ipda SD menjalani sidang etik di Gedung Anyar, Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).
Sekitar 3 jam lamanya oknum Polwan tersebut mengikuti sidang disiplin karena diduga berSelingkuh dengan sesama anggota polisi.
Sidang disiplin atas dugaan perSelingkuhan tersebut digelar secara tertutup oleh Bidang Propam Polresta Bogor Kota.
Sidang Disiplin dipimpin Kompol Pahyuni didampingi Kompol Sundarti, dan AKP Komar sebagai anggota majelis hakim.
Dalam persidangan Ipda SD divonis bersalah atas tindakannya berSelingkuh dengan anggota polisi lain berinisial DS.
"(Sidang disiplin) Sudah selesai dan (Ipda SD) dinyatakan bersalah," ujar Kompol Sundarti, seorang anggota majelis hakim seusai persidangan kepada wartawan, Senin (3/2/2020).
Ipda SD yang hadir di persidangan menangis selama sidang disiplin itu berlangsung.
Hal itu diungkapkan Mahfuzin Ritonga, selaku kuasa hukum RAS yang merupakan pelapor atau suami Ipda SD.
"Dalam proses itu saya lihat (Ipda SD) menangis terus, sekali-sekali mengusap air mata," kata Mahfuzin Ritonga.
Dalam sidang disiplin ini ada beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada Ipda SD, yakni penundaan kenaikan pangkat, teguran secara tertulis, dan penundaan kenaikan gaji.
Majelis hakim, kata dia, menyatakan sikap bahwa Ipda SD terbukti bersalah dan dikenakan sanksi teguran tertulis.
Mahfuzin mengatakan Ipda SD menerima putusan tersebut.
"Menerima dia, sambil menangis, tersedu-sedu," kata Mahfuzin.
Dia menjelaskan bahwa untuk penerbitan salinan putusannya akan dilakukan selama 1 minggu.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi wanita (Polwan) di Bogor berinisial SD berpangkat Inspektur Dua (Ipda) diduga terlibat perSelingkuhan dengan sesama anggota polisi berpangkat sama berinisial DS asal Riau.
Mereka berdua menjabat sebagai kepala unit (kanit) di masing-masing Polres yang berbeda.
Dugaan perSelingkuhan tercium oleh RAS (42), suami dari Ipda SD, asal Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang berprofesi sebagai pelaut.
Kuasa Hukum RAS, Mahfuzin Ritonga, menceritakan bahwa ada dua kejadian perSelingkuhan yang diduga dilakukan Ipda SD.
Pertama berdasarkan hasil cek post, pada 12 Desember 2018, Ipda SD berangkat ke Pekanbaru Riau.
Setelah diintrogasi secara internal keluarga, Ipda SD mengakui perbuatannya telah menemui pria diduga Selingkuhannya yakni Ipda DS.
Ipda SD juga membuat surat pernyataan atas perbuatannya itu dan dimaafkan oleh RAS, sang suami.
"Setelah kejadian, barulah proses ini seminggu kemudian, diinterogasi lah sama keluarga dan (saudari Ipda SD) membuat surat pernyataan.
Tapi tidak spesifik, intinya saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, seperti itu," ungkap Mahfuzin Ritonga, kepada TribunnewsBogor.com (grup SURYA.co.id), Minggu (2/2/2020).
Namun, Ipda SD rupanya mengulangi perbuatannya itu yang mana kali ini dia bertemu dengan polisi asal Riau itu di Hotel Amaris, Bogor.
Mereka berdua bertemu di hotel tersebut dengan barang bukti cek in 23 Maret 2019 dan cek out 24 Maret 2019 atas nama Ipda SD.
Geram mendapati istrinya kembali mengulangi perbuatannya, RAS pun melaporkan hal ini ke Propam Polresta Bogor Kota.
Propam kemudian menyerahkan kasus ini ke unit reskrim dan melibatkan unit PPA.
"Sang suami melapor ke propam lah awalnya, barang bukti sudah diambil semuanya.
Diarahkan lah ke reskrim menbuat SPKT.
Di situ barulah ditangani unit PPA.
Kemudian dari lidik pun sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, dinaikin lah ke tahap penyidikan atau sidik," kata Mahfuzin.
Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti.
"Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu.
Lalu kita ajukanlah pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya.
Saya tetep berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," kata Mahfuzin. (*)