Pilkada Belu
Bacalon Bupati dan Wakil Bupat Belu Jalur Perseorangan Sudah Serahkan Mandat Operator
Bagi bakal calon bupati dan Wakil Bupat Belu Jalur Perseorangan sudah serahkan mandat operator
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Bagi bakal calon bupati dan Wakil Bupat Belu Jalur Perseorangan sudah serahkan mandat operator
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Satu paket bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dalam Pilkada Belu 2020 dari jalur perseorangan sudah menyerahkan surat mandat operator dan tim penghubung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu.
Paket bakal pasangan calon dimaksud adalah Vinsen Loe -Arnaldo Da Silva Tavares. Sedangkan, bakal calon perseorangan yang lain masih sebatas konsultasi.
• Siswa-Siswi di SMK Bina Mandiri Nggorang Labuan Bajo Sekolah di Kelas Darurat dari Bambu
Hal itu disampaikan Jurubicara KPU Kabupaten Belu, Herlince Emiliana Asa kepada Pos Kupang.Com, Rabu (5/2/2020).
Menurut Herlince, bakal pasangan calon perseorangan yang sudah menyerahkan mandat operator dan tim penghubung adalah Vinsen Loe -Arnaldo Da Silva Tavares. Sedangkan bakal pasangan calon perseorangan yang lain masih sebatas konsultasi.
• Ternyata! Total Tiga Tahun Penjara Dipikul Kepala Desa Dobo, Sikka
Sesuai Peraturan KPU nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota mengatur bahwa penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dimulai tanggal 19 sampai dengan 23 Febuari 2020.
Bakal pasangan calon perseorangan wajib menyerahkan syarat dukungan 10 persen dari jumlah DPT pada pemilu terakhir. Pemilu terkahir kita adalah pemilu serentak tahun 2019 dengan total DPT sebanyak 134.122 pemilih.
Dengan demikian, bakal pasangan calon perseorangan di Kabupaten Belu wajib menyerahkan syarat dukungan sebanyak 13.413 foto kopi KTP dan surat pernyataan dukungan. Kemudian, sebaran dukungan minimal 50 persen kecamatan.
Menurut Herlince, setelah penyerahan syarat dukungan, KPU akan melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran dukungan serta verifikasi administrasi dan penggadaan dukungan yang jadwalnya tanggal 27 Febuari sampai 25 Maret 2020. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)