News
Oknum ASN di Lembata Menyayat Nadi dan Leher Mencoba Bunuh Diri, Ternyata Kasus Ini yang Merasukinya
Oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata berinisial CL melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menyayat urat nadi tangan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Ricko Wawo
POS KUPANG, COM, LEWOLEBA - Oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata berinisial CL melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menyayat urat nadi tangan kiri, tangan kanan, leher dan meminum obat serangga di sebuah rumah di kawasan SMPN 1 Nubatukan, Kota Lewoleba, Minggu (2/2).
Pria berusia 43 tahun ini nekat melakukan upaya bunuh diri setelah dirinya dilaporkan ke Polres Lembata atas dugaan perbuatan pelecehan seksual anak di bawah umur.
Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui Kasat Reskrim, Iptu Komang Sukamara, menjelaskan, kejadian dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur dilakukan CL di
Kawasan Pelabunan Lewoleba, Minggu (2/2) malam kemarin.
Menurut Komang, malam itu juga orangtua korban langsung melaporkan CL ke polisi karena dugaan pelecehan seksual terhadap anak mereka yang masih berusia 16 tahun.
Setelah menerima laporan tersebut polisi mendapati pelaku sudah dalam keadaan kritis karena percobaan bunuh diri.
"Sesampainya di rumah CL, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya dan diinformasikan masyarakat, korban sedang berada di sebuah rumah di kawasan dekat SMPN 1 Nubatukan.
Selanjutnya, petugas piket pergi mencari yang bersangkutan dan mendapatkannya dalam keadaan bersimbah darah," jelasnya.
Polisi pun langsung membawa CL ke RSUD Lewoleba untuk dirawat secara medis. Sampai dengan Senin siang polisi belum bisa mendapatkan keterangan dari CL karena dia masih dalam perawatan tim medis di bawah pengawasan polisi.
"Memang dari perasaannya, karena setelah dilaporkan ke polisi, dia merasa malu, sehingga dia melakukan ini (percobaan bunuh diri)," ungkap Iptu Komang saat ditemui wartawan di Kantor Polres Lembata, Senin (3/2).
Kronologi kejadiannya, jelas Komang, awalnya CL yang sedang sakit meminta korban menemaninya pergi berobat ke dukun.
Setelah sampai di rumah dukun, korban yang masih duduk di bangku SMA ini sempat kembali ke rumahnya lagi. Namun usai berobat, CL menghubungi korban untuk menjemputnya.
Sebelum pulang ke rumah, CL mengajak korban makan berdua di kawasan kuliner Pelabuhan Jeti Lewoleba.
"Setelah makan, mereka duduk di lopo yang sepi dan di situlah dilakukan pelecehan seksual. Setelah pulang ke rumah, ditanya orangtua korban, apa yang mereka lakukan. Nah dari cerita (korban) itulah, orangtuanya melapor ke polisi," papar Komang.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini. Komang menyebutkan korban dan pelaku juga masih bertetangga rumah.
Pelaku bisa dikenai pasal Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak.
"Kita juga akan melakukan upaya untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih dulu. Nanti ada hasil visum dari rumah sakit," terang Komang perihal niat pelaku melakukan percobaan bunuh diri karena malu dengan perbuatan asusila yang dilakukannya. *