Keputusan Pemekaran Tiga Desa di Kabupaten Kupang Menunggu Momentum yang Pas
Keputusan pemekaran tiga desa di Kabupaten Kupang menunggu momentum yang pas
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Keputusan pemekaran tiga desa di Kabupaten Kupang menunggu momentum yang pas
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Keputusan resmi soal pemekaran tiga desa di Kabupaten Kupang masuk wilayah Kota Kupang, tinggal menunggu momentum yang pas.
Soal tiga desa yakni Penfui Timur, Baumata Utara dan Baumata Barat, bergabung ke Kota Kupang,
sudah ada di "sakunya" pemilik wilayah administratif, tinggal disamakan pemahaman dan konsep pelayanan bagi kepentingan publik.
• Kantor dan Ruang Guru SDK Rende di Manggarai Timur Dilalap Jago Merah
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Senin (3/2).
Linus Lusi mengatakan, Soal tiga desa yakni Penfui Timur, Baumata Utara dan Baumata Barat, bergabung ke Kota Kupang, hanya menunggu momentum yang pas untuk memutuskan.
Dirinya menegaskan, keputusan ini tentu sangat berhati-hati dimana persoalan bertali temali karena bersentuhan banyak aspek.
Dari aspek pendekatan pelayanan dan kultur sosial sangat beragam. Tetapi dalam konteks kekinian sudut keberagaman memiliki daya ikat untuk percepatan berasimilasi.
• Kematian Gus Solah - GP Ansor NTT Merasa Kehilangan Seorang Tokoh
"Tugas Badan Perbatasan, melakukan harmonisasi pemahaman dalam tataran administrasi kesejarahan awal pembentukan awal kota madya dengan pemetaan peta serta keputusan lainnya, yang selama ini berproses. Jadi kami menghimbau warga bekerja seperti biasa," ujar Linus.
Dirinya optimis untuk menuntaskan persoalan pemekaran tiga desa ini untuk merespon keinginan dan penantian masyarakat yang berdiam di kawasan dimaksud.
"Pokoknya keputusan ada di sakunya pemilik wilayah administratif, tinggal tunggu momen yang pas. Tinggal saja disamakan pemahaman dan konsep pelayanan publik yang baik bagi warga di daerah tersebut," tambah Linus.
Sebelumnya, Pengamat Hukum dari Fakultas Hukum Undana, Dr. Karolus Kopong Medan, S.H, M.Hum mempertanyakan perkembangan wacana pemekaran tiga desa di Kabupaten Kupang masuk Kotamadya Kupang.
Pasca adanya wacana tersebut pada Oktober 2019 lalu, perkembangannya seperti tenggelam begitu saja.
Padahal, warga sangat menunggu hasil final sesungguhnya, apakah tiga desa yang selama ini berada di wilayah Kabupaten Kupang yakni Penfui Timur, Baumata Utara dan Baumata Barat, bergabung ke Kota Kupang atau masih status quo.
Karolus Kopong Medan kepada Wartawan di kediamannya, Minggu (2/2) menegaskan, apa yang diwacanakan soal pemekaran tiga desa itu sudah menjadi konsumsi publik. Publik tentu berharap apa yang diwacanakan tidak sekedar "membuang bola panas" lalu hasilnya menjadi tidak jelas.
Saat ini, kata Karolus, warga di tiga desa ini tentu bertanya apakah tiga desa yang selama ini berada di wilayah Kabupaten Kupang yakni Penfui Timur, Baumata Utara dan Baumata Barat, bergabung ke Kota Kupang atau masih status quo. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)