Khazanah Islam
Doa Qunut Sholat Subuh: Tata Cara dan Hukum Membaca Doa Qunut Menurut Ustadz Abdul Somad
Doa Qunut Sholat Subuh: Tata Cara dan Hukum Membaca Doa Qunut Menurut Ustadz Abdul Somad
Jika imamnya tidak berqunut, maka ia tidak berqunut.
Jika imamnya shalat 3 rakaat bersambung, maka ia melakukan itu juga. Jika dipisahkan, maka ia laksanakan terpisah.
Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa makmum tetap menyambung jika imamnya melaksanakannya terpisah.
Pendapat pertama lebih shahih.
Syekh Ibnu ‘Utsaimin ditanya tentang hukum Qunut pada shalat Fardhu di belakang imam yang membaca Qunut pada shalat Fardhu?
Syekh Ibnu ‘Utsaimin menjawab: “Menurut kami, tidak ada Qunut pada shalat Fardhu, kecuali Qunut Nawazil. Akan tetapi, jika seseorang shalat di belakang imam yang membaca Qunut, maka hendaklah ia mengikuti imamnya, untuk menolak fitnah dan mempertautkan hati.
Ibnu ‘Utsaimin juga menyampaikan, Qunut pada shalat Fardhu tidak disyariatkan, tidak layak dilaksanakan, akan tetapi jika imam membaca Qunut, maka ikutilah imam, karena berbeda dengan imam itu jelek.
Jika terjadi musibah menimpa kaum muslimin, boleh berqunut untuk memohon kepada Allah Swt agar Allah mengangkatnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2019/10/19/doa-qunut-salat-subuh-tata-cara-dan-hukum-membaca-doa-qunut-menurut-ustadz-abdul-somad?page=all&_ga=2.193722093.1111222050.1579988608-1529488394.1578917373