Siswi SMA Diperkosa Bergiliran Oleh 17 Temannya Selama Tiga Bulan, Berawal dari Ajakan Sang Pacar
Siswi SMA Diperkosa Bergiliran Oleh 17 Temannya Selama Tiga Bulan, Berawal dari Ajakan Sang Pacar
Siswi SMA Diperkosa Bergiliran Oleh 17 Temannya Selama Tiga Bulan, Berawal dari Ajakan Sang Pacar
POS-KUPANG.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah berinisial HL diperkosa oleh 17 temannya.
Dari 17 orang tersangka yang telah ditahan oleh polisi, satu diantaranya merupakan pacar HL yang berinisial JP.
Berikut fakta-fakta pemerkosaan seorang siswi SMA oleh teman-temannya di Maluku Tengah yang dihimpun oleh Kompas.com:
1. Selama tiga bulan
HL diperkosa oleh 17 temannya secara beramai-ramai selama tiga bulan.
• VIDEO VIRAL: Oknum Guru SD Di Takari-Kupang, Menggauli Muridnya Hingga Hamil. Ini Videonya
• Natal PDIP Jawa Barat, Ono Surono Pastikan PDIP Berdiri Terdepan Jaga Persatuan
Pemerkosaan itu terjadi sejak November 2019 hingga Januari 2020.
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan, pada bulan November 2019, mereka memperkosa HL sebanyak tiga kali.
"Kejadian selanjutnya bulan Desember dua kali dan Januari satu kali," kata Leo di Mapolresta Ambon, Jumat (31/1/2020).
2. 15 pelaku masih di bawah umur
Kejadian pemerkosaan tersebut justru berawal dari ajakan JP, pacar HL yang mengajak korban pergi ke rumah salah satu temannya.
Saat itu JP menyetubuhi korban.
• Natal PDIP Jawa Barat, Ono Surono Pastikan PDIP Berdiri Terdepan Jaga Persatuan
• Lihat Jadwal Live Streaming Mola TV Liga Inggris Mola Sabtu-Minggu, Chelsea, MU, Man City, Liverpool
Tak disangka, JP ternyata memanggil beberapa teman lelakinya untuk menyetubuhi HL.
Polisi kemudian menahan 17 teman HL yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 17 orang pemerkosa, 15 pelaku masih di bawah umur.
3. Ancaman dipermalukan
Kapolres menyatakan, pemerkosaan terjadi berkali-kali pada korban.
Korban pun mendapatkan ancaman dari 17 rekannya tersebut.
"Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh mereka akan mempermalukan korban," katanya.
Para tersangka mengancam akan membeberkan keburukan korban.
Sebab, pelaku pemerkosa ini telah mengetahui sebelumnya HL telah disetubuhi kekasih dan beberapa temannya.
• Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Note 10 Lite, Dijual di Indonesia RAM 8 GB dan internal 128 GB
• VIRAL Bakso Daging Tikus, Kapolres Pastikan Hoax, Begini Ungkapan Sang Penjual
"Sehingga mau tidak mau korban hanya menuruti apa kemauan mereka," ucapnya.
4. Jadi pendiam
Pemerkosaan terkuak lantaran perubahan sikap HL. Ia menjadi pendiam dan murung.
HL pun memilih tak lagi masuk sekolah.
Karena curiga, orangtua pun menanyai HL.
Gadis itu mengaku telah disetubuhi oleh teman-temannya.
Ibu HL kemudian melapor ke Polsek Salahutu, Kamis (30/1/2020).
Polisi menangkap 17 pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kemudian kita akan tambahkan lagi Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut, karena dari enam kasus pemerkosaan ini, ada tersangka yang ikut lebih dari satu kali,” kata Leo.
• Usia 12 Tahun Erica Garza Kecanduan Seks, Hidup Berubah Setelah Bertemu Pria saat ke Bali, Info
• VIRAL Bakso Daging Tikus, Kapolres Pastikan Hoax, Begini Ungkapan Sang Penjual
15 tersangka di bawah umur saat ini ditempatkan di Lapas Anak di kawasan Waiheru.
Sedangkan dua tersangka dewasa ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
* Diperkosa 8 Pemuda
Seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SD diperkosa oleh depan pemuda.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (10/1/2020).
Kedelapan pelaku berinisial AN (21), RP (18), HD (20), AM (18), FK (15), DO (17), ZU (17), dan RS (14), ditangkap pada Selasa (14/1/2020).
Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, para pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
"Para pelaku ditangkap Polsek Tualang pada Selasa (14/1/2020), berdasarkan barang 1 helai baju kaos, 1 helai celana, 1 helai bra milik korban," kata Dedek dalam keterangan tertulis pada Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).
Dia mengatakan, para pelaku melakukan hubungan badan secara bergantian terhadap korban di sebuah GOR di Kecamatan Tualang, Jumat (10/1/2020) lalu.
Sebelum diperkosa, korban yang masih berusia 14 tahun itu diberi lem cap kambing agar mabuk.
"Setelah korban mabuk, para pelaku melakukan hubungan badan dengan korban," kata Dedek.
Kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Tak terima anaknya jadi korban pencabulan, para pelaku dilaporkan ke Polsek Tualang.
"Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya delapan orang pelaku dapat diamankan," sebut Dedek.
Delapan pelaku, tambah dia, saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Tualang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Uau RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 1 ke 3 UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Dedek. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Abba Gabrilin, Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Siswi SMA Diperkosa 17 Temannya, Selama Tiga Bulan hingga 15 Pelaku di Bawah Umur", https://regional.kompas.com/read/2020/02/01/06400061/4-fakta-siswi-sma-diperkosa-17-temannya-selama-tiga-bulan-hingga-15-pelaku?page=all#page2.
Editor : Pythag Kurniati