Hasil Autopsi Kematian Lina Ibunda Rizky Febian di Luar Dugaan, Teddy Akan Lakukan Ini pada Sule
Misteri kematian Lina Jubaedah, istri Teddy, mantan istri Sule, ibunda Rizky Febian kini terungkap.Hasilnya di luar dugaan.
Hasil Autopsi Kematian Lina Jubaedah, Ibunda Rizky Febian di Luar Dugaan, Teddy Akan Lakukan Ini terhadap pada Sule
POS-KUPANG.COM - Misteri kematian Lina Jubaedah, istri Teddy, mantan istri Sule, ibunda Rizky Febian kini terungkap. Hasilnya di luar dugaan.
Hal itu diketahui dari hasil autopsi istri Teddy Pardiyana, Lina Jubaedah yang dirilis polisi, Jumat (31/1/2020) petang. Autopsi dilakukan atas laporan putra Sule, Rizky Febian.
Diketahui, meninggalnya Lina Jubaedah membuat Teddy Pardiyana seolah dipojokkan. Berbagai kabar membuat putra Sule, Rizky Febian bersikap.
Saat rilis hasil autopsi istri Tedy Pardiyana, Lina Jubaedah, polisi juga mengungkap penyebab kematian mantan istri Sule yang juga ibunda Rizky Febian itu.
Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap mantan istri Sule, Lina Jubaedah, Jumat (31/1/2020).
Polisi menggelar konferensi pers Jumat sore di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya melakukan beberapa hal untuk menguak misteri kematian Lina.
Ini terkait laporan Rizky Febian yang mencurigai kematian Lina yang mendadak.
Polisi kemudian melakukan olah TKP di rumah di Jalan Neptunus Raya, Margahayu Raya.
Dari olah TKP penyidik mendapatkan barang bukti berupa obat-obatan yang dikonsumsi Lina, CCTV, CPU, dan oksigen.
Polisi juga sudah memeriksa 25 orang saksi.
Polisi lalu melakukan autopsi di TPU Kampung Sekelimus, Kelurahan Batununggal tanggal 9 Januari 2020. Autopsi dilakukan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih dan RSHS.
"Dari hasil visum et repertum kondisi jenazah sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucapnya.
Ia menambahkan, pada pemeriksaan organ dalam ditemukan indikasi korban mengidap darah tinggi kronis.
• Calon PPK Delapan Kabupaten di NTT Mengikuti Ujian Tertulis
Tak hanya itu ada batu empedu di saluran empedu, dan luka pada selaput lambung.
"Hasil pemeriksaan toksilogi, tidak ditemukan zat beracun pada sampel dari korban," ucap Saptono Erlangga.
Polisi lantas mengambil kesimpulan dari hasil penyelidikan.

"Kesimpulan autopsi kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun dalam tubuh saudari Lina, akan tetapi akibat penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lambung, batu empedu pada saluran, pembesaran pada organ jantung," ujarnya dalam siaran langsung di TVOne.
Dengan demikian, laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan adanya pembunuhan atau pembunuhan berencana atas kematian Lina tak terbukti.
"Dugaaan adanya peristiwa yang berkaitan dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tidak terbukti," katanya.
Pertemuan Teddy, Rizky Febian dan Putri Delina, Sule?
Tedy Pardiyana mengatakan dia akan bertemu dengan Rizky Febian dan Sule setelah hasil autopsi istrinya, Lina Jubaedah, diumumkan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptoni Erlangga mengatakan hasil autopsi Lina akan diumumkan di Mapolresetabes Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIB
"Ada nanti (bertemu Rizky dan Sule)," kata Teddy di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).
Namun, Tedy tidak bisa memastikan kapan pertemuan tersebut akan berlangsung.
"Hari ini enggak tahu, mungkin saya cuman ke sini aja buat hadiri hasil autopsi," ucap Teddy.
Selain itu Teddy pun tidak mengetahui apakah Rizky Febian akan datang atau tidak untuk menghadiri hasil autopsi.
"Enggak tahu juga, saya cuman, ada sih nanti mau ketemu, cuman gatau gimana, nanti beres ini dulu," katanya.
Sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.
Kemudian, Rizky melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lantaran menduga adanya kejanggalan.
Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020) dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.

Polisi Benarkan Soal Ini
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian Lina Jubaedah.
Galih mengatakan, Rizky Febian melaporkan kematian ibunya dengan pasal tersebut, namun tidak menyebut nama terlapor.
Laporan tersebut berawal dari kecurigaan keluarga Lina Jubaedah.
“Iya sudah ada laporannya. Itu kecurigaan dari keluarga,” ujar Galih, diberitakan Tribunnews.com, Kamis (30/1/2020).
Mengenai laporan dugaan pembunuhan berencana tersebut, akan diketahui kebenarannya dari pemeriksaan polisi.
“Nanti tinggal dibuktikan apakah ada (pembunuhan berencana) atau tidak,” ungkap Galih.
Sementara itu, manager Rizky Febian, Rahul, mengaku tak mengetahui secara detail soal laporan dengan pasal pembunuhan berencana tersebut.
• Pengakuan Mengejutkan Teddy Sudah Tahu Hasil Otopsi Lina eks Sule, Ibu Rizky Febian Sakit Apa?
Menurutnya, saat ini Rizky Febian tidak bisa memberi pernyataan, karena tengah fokus membuat lagu.
“Kalau itu (laporan) saya enggak tahu detailnya seperti apa."
"Tapi untuk saat ini Iky (Rizky Febian) lagi fokus untuk bikin lagu,” jelas Rahul.
Lalu, dilansir dari Tribunnews.com, suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, ditanya soal pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian istrinya.
Namun, Teddy saat ini memilih untuk tidak menanggapi kabar tersebut.

“Belum (mau jawab). Besok atau lusa mudah-mudahan ada hasilnya dari autopsi,” tulis Teddy melalui pesan singkat, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erlangga Saptono mengungkapkan, hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah akan diumumkan lusa depan.
“Jumat nanti dirilis,” tulis Saptono kepada Kompas.com.
Sebelumnya, kuasa hukum warga yang memandikan jenazah Lina, Winarno Djati mengatakan, pasal pada kasus kematian Lina merupakan pasal pembunuhan berencana.
"Pembunuhan berencana dan pembunuhan. Pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," ujar Winarno, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).
• BKMG Staklim Kupang : Januari 2020 Curah Hujan di NTT Rendah, Bagaiamana Prediksi Februari?
Kemudian, menurut kuasa hukum Lina, Abdurrahman, Teddy sempat panik saat mengetahui pasal dari laporan Rizky Febian itu.
Ia menyebut, Teddy menyodorkan laporan itu ke dirinya dan mengutarakan kekhawatirannya.
"Teddy yang menyodorkan ini, 'Pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkan itu adalah pasal pembunuhan berencana. Nah ini kan indikasinya mengarah ke saya," ujar Abdurrahman saat menirukan Teddy.
Abdurrahman menjawab, bahwa tak ada nama Teddy sebagai terlapor di sana.
"Saya bilang, udah lah, toh dalam itunya kan tidak disebutkan terlapornya," kata dia.
Lalu, Teddy menyebut bahwa ia tidak keberatan dan merasa tertuding.
"Mungkin dari pelapor pengennya begitu ya silakan, kita mah cuman ndak keberatan. Kita juga nanti ada pembuktian, karena ya kita selama ini mungkin nyudutinnya ya di daerah sini ya, pas posisi di rumah," ujar Teddy.
• Foto Ayu Ting Ting Disandingkan dengan Luna Maya, Agnez Mo, Nagita Slavina, Ibu Bilqis Tuai Hujatan
Teddy heran mengapa sampai muncul fitnah sedemikian rupa kepada dirinya.
Mengingat, belum ada fakta yang mendukung bahwa ia terjerat pasal tersebut.
"Kita terima aja nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian. Pasti ada ya, perasaan, kok orang sampe gini, fitnah saya? Karena belum ada faktanya."
"Padahal yang lebih kejam lagi kan fitnah, fitnah tuh lebih kejam daripada pembunuhan," lanjut Teddy.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Penyebab Kematian Lina Diungkap Polisi, Hasil Resmi Autopsi Istri Teddy & Ibu Rizky Febian, Sule?, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/01/31/penyebab-kematian-lina-diungkap-polisi-hasil-resmi-autopsi-istri-teddy-ibu-rizky-febian-sule?page=all.