SKD di Manggarai Barat, Formasi Tenaga Kesehatan yang Tidak Punya STR Tidak Bisa Ikut

SKD di Manggarai Barat, Formasi Tenaga Kesehatan yang tidak punya Surat Tanda Registrasi tidak bisa ikut

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Servatinus Mammilianus
Peserta ujian sesi dua saat baru masuk ke ruangan ujian CPNS di Manggarai Barat, Kamis (30/1/2020) 

SKD di Manggarai Barat, Formasi Tenaga Kesehatan yang tidak punya Surat Tanda Registrasi tidak bisa ikut

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Ujian CPNS tahap Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sudah berlangsung mulai hari ini, Kamis (30/1/2020).
Khusus yang mengambil formasi tenaga kesehatan yang tidak bisa membawa atau menunjukan Surat Tanda Registrasi ( STR) maka tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian walaupun sudah mendaftar.

"Bagi calon peserta ujian yang tidak punya STR maka langsung ditolak atau tidak bisa registrasi untuk tes sehingga tidak bisa masuk ke ruangan ujian untuk ujian," kata Kepala Badan Kepegawaian,  Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mabar Sebastianus Wantung, melalui stafnya di bidang Perencanaan dan Formasi, Dionisius Prisaldus Katra.

Indahnya Dinner Imlek Berhadiah Aston Hotel Kupang

Dia ditemui di lokasi testing yakni di SMKN 1 Labuan Bajo, Kamis pagi. Dijelaskannya, STR seharusnya diserahkan sebelumnya yaitu bersamaan dengan berkas lainnya setelah mendaftar online pada tahap pendaftaran.

Namun karena ada pertimbangan, seperti ada yang sudah mengikuti ujian mendapatkan STR dan lulus tetapi STR belum keluar. Ada juga yang sedang memperpanjang STR.

Kompensasi kepada Konsumen

Pertimbangan-pertimbangan itulah yang akhirnya melahirkan kebijakan agar STR dibawa saat mengikuti testing.

Selain menunjukan aslinya, peserta juga membawa foto kopi STR tersebut. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved