Kapolsek dan Sekcam Reo Tertibkan Pembeli Solar Bersubsidi, Ini Tujuannya

Dalam operasi tersebut ada 20 jerigent solar yang diamankan karena pembeliannya tanpa dokumen.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Rasia BBM di Kota Reo, Kecamatan Reok, Manggarai. 

Kapolsek dan Sekcam Reo, Tertibkan Pembeli Solar Bersubsidi, Ini Tujuannya

POS-KUPANG.COM|RUTENG--Kapolsek Reo, Ipda Alvian Hidayat dan Sekcam Reo, Ahmad Pahu melakukan operasi penertiban BBM jenis solar bersubsidi di Kota Reo, Kecamatan Reok, Manggarai, Selasa (28/1/2020) pagi.

Dalam operasi tersebut ada 20 jerigent solar yang diamankan karena pembeliannya tanpa dokumen.

Terkait rasia itu, Kapolsek Reo, Ipda Alvian Hidayat kepada wartawan dari Reo, Rabu (29/1/2020) siang, menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku penyaluran BBM subsidi ada aturannya yakni, pertama, pembelian BBM subsidi jenis solar harus berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas terkait

Kedua, bagi nelayan dan petani untuk sementara jika ingin membeli BBM harus menggunakan surat kesepakatan bersama yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Reok melalui UPT Perikanan Reo dan Pertanian Reo sampai menunggu regulasi tetap dari Pemerintah Kabupaten.

Ketiga, khusus untuk SPBU Pertalite APMS agar jangan hanya memprioritaskan Petani dan Nelayan tetapi prioritaskan juga Kendaraan Bermotor yang ingin mengisi BBM.

Keempat, untuk para penjual eceran dilarang menjual BBM eceran di sekitar SPBU Pertalite APMS. Jarak yang telah ditentukan untuk penjual eceran harus sekitar 5 KM dari SPBU.

"Saya sudah koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Reok yang pada saat itu diwakili oleh Sekcam Ahmad Pahu dan UPT Perikanan Reo, Ibrahim," ujar Alvian.

Segmen IV Jalan Bokong -Lelogama Belum Rampung

VIDEO: Mau Tau Ramalan Shiomu Kamis 30 Januari 2020 Tikus Ular Dapat Bonus Kelinci Dapat Masalah

Sekcam Reo, Ahmad Pahu menegaskan, pihaknya akan meneruskan hasil koordinasi itu ke pihak Kecamatan agar dalam waktu dekat bisa diadakan pertemuan dengan semua pihak terkait hal itu.(ris)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved