Kinerja Pemerintah Baik, Manggarai Raih Predikat B dari Menteri PAN RB RI
evaluasi SAKIP tahun sebelumnya, tetapi kali ini mengalami kenaikan nilai dari 60,65 pada tahun 2018 menjadi 61,65 untuk tahun 2019
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Kinerja Pemerintah Baik, Manggarai Raih Predikat B dari Menteri PAN RB RI
POS-KUPANG.COM|RUTENG--Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali meraih Predikat B
karena menunjukkan akuntabilitas kinerja pemerintah yang baik dari hasil penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019.
Predikat yang sama juga diraih pada evaluasi SAKIP tahun sebelumnya, tetapi kali ini mengalami kenaikan nilai dari 60,65 pada tahun 2018 menjadi 61,65 untuk tahun 2019
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Manggarai, Drs. Victor Madur dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB, di Hotel Ayana Bali, Senin (27/1/2020).
Wabup Madur dalam rilisnya kepada wartawan di Ruteng, Rabu (29/1/2020) siang, mengatakan, kenaikan nilai SAKIP Kabupaten Manggarai tahun 2019 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan capaian kinerja di setiap perangkat daerah di Kabupaten Manggarai.
"SAKIP merupakan salah satu alat ukur capaian kinerja pemerintah dan sebagai media pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik,” kata Wabup Madur.
Ditambahkannya, kinerja pemerintahan yang baik setidaknya dicapai melalui perencanaan yang baik, pengarahan yang baik, pengendalian yang tepat dan pelaksanaan yang transparan.
“Dan OPD-OPD di Kabupaten Manggarai berada dalam alur tersebut sehingga evaluasi SAKIP tahun 2019 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” tambahnya.
Meski meraih torehan positif, tapi menurut Wabup Madur, SAKIP Kabupaten Manggarai perlu dilakukan secara terus menerus.
• TPI Oeba Kupang NTT Jadi Pintu Keluar Penyelundupan WNA China Ke Australia
• Fakta Pertemuan Teddy dengan Hotman Paris Suami Lina eks Sule Berhak Dapat Warisan Ibu Rizky Febian?
“Semua aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta outcome harus jelas dan terukur dan mesti memberi dampak bagi masyarakat. Semoga untuk tahun 2020 kita bisa mendapat nilai BB,” harapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
