Terkait Guru DPRD Ende Berikan Catatan Kritis Untuk Pemda
Bupati khususnya ibu Mensy Tiwe yang dilantik menjadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Terkait Guru DPRD Ende Berikan Catatan Kritis Untuk Pemda
POS-KUPANG.COM|ENDE--Terkait dengan nasib para guru honorer Komisi III DPRD Kabupaten Ende memberikan catatan kritis untuk Pemda Ende guna lebih memperhatikan nasib para guru.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Vincen Sangu mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (27/1) di Ende.
Vincen mengatakan bahwa mengawali catatan atas nama pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ende pihaknya menyampaikan selamat dan profisiat untuk pimpinan OPD yang telah dilantik Bupati khususnya ibu Mensy Tiwe yang dilantik menjadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.
“Kemajuan Dunia Pendidikan dan kebudayaan, kini berada di pundak para pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang baru dilantik,”kata Vincen.
Dikatakan menyadari aspek peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia adalah aspek penting dan strstegis dalam pembangunan Daerah dan Bangsa.
Dan secara khusus para tenaga pendidikan sebagai salah satu titik strategis dalam mewujudkan kecerdasan bangsa, maka pemerintah diwajibkan untuk memperioritaskan perhatian pada aspek peningkatan kesejahteraan parq guru secara khusus pula para guru Honorer.
Kebijakan pemerintah daerah kabupaten Ende terhadap pemberian honorer terhadap Guru Tidak tetap adalah kebijakan yang sangat bijak dan patut diapresiasi serta diteruskan dalam kebijakan pembangunan daerah.
Refleksi atas pengalaman 2 tahun pemberlakukan pemberian honorer GTT yang banyak menyisahkan kisah pilu bagi honorer GTT, maka komisi III DPRD Kabupaten Ende mengambil langkah strategis dengan memberikan catatan kritis komisi.
• Tim Gabungan Gelar Operasi Simpatik dengan sandi Berkawan di Jalur Timor Raya
• Natal Nasional Partai Golkar, Ketua Umum Airlangga Hartarto: Semoga Dapat Spirit Baru Jelang Pilkada
Vincen mengatakan diharapkan catatan kritis Komisi III dapat dierima untuk diperhatikan dan disempurnakan pemerintah daerah Kabupaten Ende melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Ende.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)