Putrinya jadi Budak Nafsu Ayah Tiri sejak SD Sampai SMP, Tetangga Pun Ikut Main Hingga Hamil, WOW
Anak tiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Lampung disetubuhi ayahnya hingga hamil. Peristiwa ini pertama kalinya terjadi pada 2014 silam k
POS KUPANG.COM-- - Anak tiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Lampung disetubuhi ayahnya hingga hamil.
Peristiwa ini pertama kalinya terjadi pada 2014 silam ketika korban masih SD, dan terus berlanjut hingga korban berstatus Siswi SMP.
Bahkan, seorang tetangga juga ikut-ikutan menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.
Ayah tiri yang tega menyetubuhi anaknya diketahui berinisial R (40), tercatat sebagai Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
R mengaku persetubuhan yang dilakukannya karena bernafsu melihat tubuh anak tirinya yang tidur bertiga satu ranjang dengan istrinya.
• Lihat Sosok Pemain Asing di Arema FC dan Pemberlakuan Aturan Denda Rp 2 Juta Pemain dan Pelatih
Aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak 2014 saat anaknya berinisial DS (15) masih duduk di bangku sekolah dasar.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban pingsan di sekolah dan belakangan diketahui telah hamil.
R yang dihadirkan dalam ekspos di Mapolsek Gading Rejo mengatakan, aksi bejat yang dilakukannya setiap istrinya (ibu kandung korban) pergi ke masjid untuk menunaikan salat subuh.
“Melakukannya saat istri saya bangun pagi salat subuh di masjid,” katanya, Kamis (23/1/2020).
Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Komisaris Misbahudin mengatakan, modus yang dilakukan pelaku terhadap anaknya dengan mengiming-imingi akan membelikan korban ponsel.
Aksi pelaku, kata Misbahudin, sebenarnya pernah dipergoki oleh ibu kandung korban.
Namun, pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika perbuatannya itu dilaporkan ke polisi.
“Pelaku juga mengancam akan menghilangkan korban dan ibunya. Sehingga pelaku semakin leluasa menyetubuhi korban,” kata Misbahun yang juga didampingi Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku sudah memperkosa korban sebanyak 10 kali hingga korban mengandung.
Misbahun mengatakan, selain diperkosa oleh R, korban juga disetubuhi oleh pelaku berinisial IS yang tak lain adalah tetangganya.
