Komisioner Pemilu Terjaring OTT KPK

ICW Laporkan Yasonna Laoly ke KPK, Tim Hukum PDIP Minta Simpati Rakyat, Sebut Dibuat Babak Belur

ICW secara resmi melaporkan Politisi PDIP, Yasonna Laoly ke KPK. Yasona dianggap melindungi Harun Masiku, Buronan KPK.

Editor: Adiana Ahmad
(YouTube Talk Show tvOne)
Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020). 

ICW Laporkan Yasonna Laoly ke KPK Tim Hukum PDIP Minta Simpati Rakyat, Sebut Dibuat Babak Belur

 
Sementara Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) berupaya menarik simpati rakyat di tengah kemelut yang dihadapi parta berlambang Banteng moncong putih itu.
Koordinator Tim Hukum PDIP,  I Wayan Sudirta menilai tindakan KPK sewenang-wenang.

Diketahui, sebelumnya KPK mendatangi Kantor DPP PDIP untuk melakukan penggeledahan namun gagal.

Terkait hal itu, I Wayan Sudirta pun menyebut wajah PDIP kini seolah sudah 'babak belur' akibat kejadian itu.

 

Dilansir TribunWow.com, I Wayan Sudirta juga menyinggung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Mulanya, Sudirta kembali mengungkit soal penggeledahan Kantor DPP PDIP yang gagal dilakukan KPK.

Balik Mengamuk, PDIP Laporkan Tim KPK hingga Soroti Dokumen Bocor Pasca Kantornya Batal Digeledah

Diketahui, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang melibatkan kader PDIP, Harun Masiku.

Harun Masiku kini bahkan menjadi buronan KPK.

Menurut Sudirta, tim penyidik KPK tak membawa surat tugas saat mendatangi Kantor DPP PDIP.

"Belum ada surat di meja tapi penggeledahan sudah ada," ucap Sudirta.

"PDI Perjuangan dibuat babak belur karena KPK yang namanya demikian hebat, mau menggeledah padahal enggak punya surat," sambungnya.

Berita soal gagalnya penggeledahan Kantor DPP PDIP itu disebutnya semakin menjatuhkan nama partai berlambang kepala banteng itu.

Ini ALasan hingga Anak Menkumham Yasonna Laoly Batal Diperiksa KPK, Info

Karena itu, Sudirta pun meminta simpati dari masyarakat Indonesia.

"Bahkan media memberitakan bahwa ada satu kontainer keluar seolah-olah itu barang sitaan," ujarnya.

"Sehingga masyarakat kami mohon simpatinya."

Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).
Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

Lebih lanjut, Sudirta menyinggung status PDIP yang menjadi pemenang Pemilu 2019 lalu.

Ia menyebut, tak selayaknya partai pemenang pemilu diperlakukan KPK seperti ini.

"Kalau PDI Perjuangan partai pemenang pemilu saja dibikin babak belur seperti itu," kata Sudirta.

Ditunjuk Lagi Jokowi Jadi Menkumham, Yasonna Mundur dari DPR, Ini Kata Tjahjo Kumolo

"Anda bisa bayangkan kalau rakyat kecil yang mengalami itu."

Lantas, ia menilai KPK sebagai institusi besar tak seharusnya berusaha menggeledah Kantor DPP PDIP tanpa dibekali surat izin.

"Maka kami mohon simpati dari masyarakat, kenapa sampai KPK sebuah institusi besar yang saya hormati selama ini bisa melakukan tugas-tugas tanpa surat izin," ucapnya.

Terkait ICW yang melaporkan Yasonna Laoly ke KPK, PDIP disebutnya tak keberatan. 

Lebih lanjut, Sudirta menyinggung soal tindakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Masalah kedua, Pak Laoly dilaporkan," kata Sudirta.

Untuk itu, ia mengimbau ICW untuk tak menghalangi upaya PDIP balik melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).

"Ini prosedur yang bagus, dan saya berharap adik-adik dari ICW kalau kita lapor ke Dewas yang jangan dihalangi, jangan dinilai macam-macam," ujar Sudirta.

Simak video berikut ini menit ke-5.55:

Alasan ICW Laporkan Yasonna Laoly

Pada kesempatan itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengungkap alasan pihaknya melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Donal Fariz, kasus yang membelit Harun Masiku sama seperti perkara lain yang ditangani KPK.

"Kalau kita lihat sebenarnya kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ucap Donal.

"Kasus yang terjadi dugaan penyuap terhadap pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang diduga dilakukan oleh Harun Masiku."

Selain itu, Donal juga menilai kasus Harun Masiku ini bukanlah perkara yang rumit.

"Karena bukan case building dibangun dari bawah," ucap Donal.

"Kasusnya adalah kasus sederhana, pembuktiannya mudah sesungguhnya. Ada pemberi dan ada penerima."

Sikapi Polemik UU KPK Hasil Revisi, Ini Saran Yasonna Laoly Mantan Menkumham untuk Jokowi

Namun, Donal menilai keberadaan PDIP di belakang Harun Masiku menyebabkan kasus suap ini semakin sulit dibongkar.

Donal menduga adanya ketakutan KPK mengungkap kasus yang melibatkan kader PDIP ini.

"Tetapi aktor yang diduga terlibat orang besar, melibatkan partai besar," ujarnya.

"Akhirnya kemudian kasus ini menjadi rumit dari sisi politiknya, bukan dari sisi penegakan hukum."

Donal menambahkan, kasus Harun Masiku ini melibatkan konflik kepentingan sejumlah pihak.

Ia pun menyinggung nama Menkumham, Yasonna Laoly.

"Apalagi kemudian kita lihat begitu banyak pihak yang punya konflik kepentingan di dalam kasus ini," kata Donal.

"Satu, misalkan saja posisi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly."

Selain menjabat sebagai menteri, Yasonna Laoly kini juga menjadi petinggi di partai berlambang kepala banteng itu.

"Kader PDIP, kemudian juga Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan," ujarnya.

"Kita ketahui bahwa direktorat jenderal imigrasi itu secara struktural di bawah Kementerian Hukum dan HAM."

Terkait hal itu, Donal menyinggung tindakan Yasonna Laoly yang dianggap sengaja memberikan berita bohong ke hadapan publik.

"Maka apa yang kita lihat hari ini pernyataan sebelumnya bahwa Menkumham menyatakan dia tidak berada di Indonesia," ucap Donal.

"Dan kemudian diralat oleh bagian Humas Direktoral Jenderal Imigrasi."

"Menurut saya bukan soal informasi yang berbeda," sambung Donal.

Ini Tugas Khusus Presiden Jokowi kepada Yasonna Laoly, Info Lengkap

Bahkan, Donal menduga informasi bohong itu memang sengaja disampaikan oleh Yasonna Laoly.

"Ada dugaan kami intensi pemberian informasi yang keliru kepada publik," ujarnya.

"Dugaan kami begitu, dilakukan informasi yang diduga sengaja."

Hal itu lah yang kemudian menyebabkan ICW melaporkan Yasonne Laoly ke KPK atas dugaan menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku.

"Maka hari ini ICW melaporkan dugaan obstraction of justice, menghalang-halangi proses penyidikan," tegasnya.

"Dengan terlapor Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Komisi Pemberantasan Korupsi."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved