Pasang GPS di Mobil, Pria Ini Temukan Istri Berselingkuh dengan Guru Renang Anak di Hotel, Info
Sebuah perselingkuhan wanita di Surabaya, ACI, dengan seorang guru renang berinisial ISP, terbongkar berkat kecerdikan suami, RS
POS KUPANG.COM-- - Sebuah perselingkuhan wanita di Surabaya, ACI, dengan seorang guru renang berinisial ISP, terbongkar berkat kecerdikan suami, RSA.
Dilansir dari Surya.co.id, ACI dan ISP bercinta sebanyak sepuluh kali. Sebagian besar perselingkuhan itu dilakukan di rumah ISP.
Satu kali hubungan perselingkuhan itu dilakukan di sebuah hotel.
Kisah perselingkuhan itu terbongkar karena sang suami, RSA memasang GPS dan perekam suara di dalam mobil.
Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).
• Lihat Daftar Nama Pemain Persib Bandung Masih akan Pergi dan Gabung, Bursa Transfer MEMANAS
Majelis hakim PN Surabaya, Dwi Purwadi, menjatuhkan vonis terhadap terdakwa guru renang ISP dengan selingkuhannya ACI empat bulan kurungan penjara.
Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP, serta memusnahkan barang bukti berupa 2 HP dan bil Hotel
"Menjatuhkan pidana masing-masing 4 bulan penjara," kata hakim Dwi saat bacakan amar putusan di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," Kamis (16/1/2020).
Adapun dalam pertimbangan yang memberatkan kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal.
• Arema FC Deal Stoper dan Striker Asing di Bursa Transfer Pemain LIga 1 2020, 1 Eks Persib Maung
Hal yang meringankan sopan dalam persidangan.
Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri Surabaya yakni masing-masing pidana 3 bulan penjara.
Seperti diberitakan sebelumya, dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa Polsek Wonocolo berhasil mengamankan pasangan selingkuh dalam sebuah rumah di jalan Mojo Surabaya pada 20 juli 2018.
Pengamanan itu sebagai buntut dari laporan pengaduan yang dilayangkan oleh RSA suami sah dari ACI sesuai Akte Nikah No 44015/7XII/2008 tanggal 7 Desember 2018.
Dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa ISP berstatus bujangan dan belum menikah, sedangkan ACI sudah menikah dengan RSA.
ACI menjalin hubungan asmara dengan Ivan sejak Mei 20018, akibat sering bertemu.