Honorer Di Ende Sikapi Penghapusan Honorer Secara Positif
pemerintah tentu tidak mungkin langsung menghapus keberadaan tenaga honorer saat ini.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Honorer Di Ende Sikapi Penghapusan Honorer Secara Positif
POS-KUPANG.COM|ENDE---Soal rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer disikapi secara positif karena menurut mereka penghapusan itu artinya pemerintah akan menyelesaikan seluruh persoalan honorer untuk menjadi PNS dan PPK.
Kemudian kedepanya tidak akan ada yang namanya honorer dan pegawai tidak tetap.
Ketua Forum Honorer Kabupaten Ende, Ustad Zamroni mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (23/1) ketika dimintai komentarnya terkait dengan rencana pemerintah pusat yang akan menghapuas keberadaan tenaga honorer.
Menurut Ustad Zamroni, pemerintah tentu tidak mungkin langsung menghapus keberadaan tenaga honorer saat ini.
“Kalau seandainya langsung dihapus tenaga honorer tanpa solusi itu sama saja penerintah telah menzolimin dan melanggar Undang-Undang yang berlaku di negara kita,”kata Uztad Zamroni.
Di tengah negara ini banyak rerumputan dan alang alang yang sudah kering. Kalau pemerintah menghapus honorer tanpa solusi itu sama dengan memberikan korek api kepada seluruh honorer untuk membakar alang alang dan rerumputan yang kering,ujar Ustad Zamroni.
Oleh karena itu Ustad Zamroni meminta kepada tenaga honorer untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasa karena pemerintah dan DPR RI sedang mencari solusi yang terbaik bagi keberdaan tenaga honorer saat ini.
Menurut Ustad Zamroni solusi yang terbaik bagi tenaga honorer saat ini adalah dengan mengangkat mereka menjadi ASN maupun PPK namun khusus PPK harus merubah beberapa klausal seperti batas waktu maupun masa kerja.
• Imlek 2020, Inilah 30 Ucapan Tahun Baru Cina dalam Bahasa Indonesia, Inggris & Mandarin, Share yuk!
• Gunakan Gadget, Kapolda NTT Lihai Mengisi SPT Tahunan Secara Online
“Prinsipnya jangan sampai ada kebijakan yang justru merugikan tenaga honorer,”kata Ustad Zamroni.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)