Kementan Awasi Distribusi Pupuk Dengan Prinsip 6T

Kementerian Pertanian ( Kementan) terus mengawasi distribusi pupuk, salah satunya dengan menerapkan enam prinsip utama yang disebut 6T

Editor: Hermina Pello
POS KUPANG/DION KOTA
ILUSTRASI - Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Malaka sedang memantau ketersediaan pupuk subsidi di toko pengecer Fanny, Senin (12/2/2018). 

Lebih lanjut, sesuai hasil validasi terakhir dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPB) serta Kementan menyepakati luas lahan baku sawah seluas 74.463.948 hektar.

"Kalau melihat dari luas lahan baku sawah untuk dihubungkan ke subsidi, sebenarnya tidak semua dari hal tersebut. Sebab, selain sawah juga sub sektor lainnya ada juga yang menggunakan," ujar Sarwo.
Ia menilai tulisan tentang anomali subsidi pupuk tersebut kurang tepat untuk menganalisa permasalahan. Selain itu, imbuh dia, pendapat akademisi itu tidak merujuk pada data, fakta, dan bisnis proses subsidi pupuk. (kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved