KABAR BURUK! Tenaga Honorer Bakal Dipensiunkan, Hanya Pegawai Berikut Ini yang Bakal Dipertahankan

Tenaga Honorer Bakal Dipensiunkan, Hanya Pegawai Berikut Ini yang Bakal Dipertahankan

Editor: Bebet I Hidayat
Instagram Kemenpanrb
Tenaga Honorer Bakal Dipensiunkan, Hanya Pegawai Berikut Ini yang Bakal Dipertahankan 

Sementara, anggota Fraksi PAN, Mitra F, mengungkapkan bahwa sinkronisasi kebutuhan daerah dengan kuota tenaga PNS yang ditentukan menjadi kendala.

"Ini kendala daerah karena kekurangan tenaga PNS sehingga yang bekerja jadinya tenaga honorer. Saya sepakat penting untuk memperhatikan pegawai K-2, upgrade status honorer menjadi PNS," katanya lagi.
Kesimpulan

Berdasarkan rapat tersebut, Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK.

Keputusan ini didasarkan pada aturan dalam pasal 6 UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut UU tersebut, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.

"Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya," jelas kesimpulan rapat.

Pegawai Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Pakai Atasan Putih Bawahan Hitam Tanpa Atribut PNS

POS-KUPANG.COM | BANJARMASIN - Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, ada yang berbeda pada apel aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (9/12/2019) tadi. Terutama bagi mereka yang berstatus pegawai non PNS (pegawai negeri sipil).

Pasalnya jika pada apel sebelumnya, sejumlah pegawai Honorer mengenakan PDH (pakaian dinas harian) berwarna khaki layaknya PNS yang lainnya. Pada Senin (9/12/2019) tadi justru tidak.

Mereka nampak mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam. Bahkan tidak hanya terlihat saat apel melainkan pemandangan itu mereka langsungkan hingga melaksanakan tugas sekalipun.

Ya, tidak dipungkiri niatan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menerapkan pengenaan seragam baru bagi para pegawai Honorer pada Desember ini rupanya benar-benar nyata.

Terbukti seperti pada Senin (9/12/2019) tadi, sejumlah pegawai Honorer pun terlihat tidak mengenakan pakaian PDH berwarna Khaki atau kecokelatan lagi, justru memakai seragam putih dan hitam.

Para tenaga honorer saat bertemu Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat di Aula Kantor Gubernur NTT, Senin (22/10/2018). (POS KUPANG/OBY LEWANMERU)
Kabag Humas Setda kota Banjarmasin, Yusna Irawan, saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, pun tidak menampik hal itu.

Menurutnya, tujuan penerapan perbedaan seragam itu untuk memudahkan menentukan mana pegawai Honorer dan PNS.

"Karena selama ini, kita kan sering kesulitan membedakan mana yang PNS dan tenaga Honorer. Nah, dengan diterapkan perbedaan seragam ini, setidaknya bisa menjawab hal itu," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved