Dugaan Korupsi ADD di Sikka, Kades Dobo Dituntut 2,6 Tahun Penjara
Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa di Desa Dobo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka,
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Dugaan Korupsi ADD di Sikka, Kades Dobo Dituntut 2,6 Tahun Penjara
POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa di Desa Dobo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Pulau Flores di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (21/1/2020) memasuki agenda penuntutan.
Tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Maumere, Jeremias Pena, S.H, Cornelis S.Oematan, S.H, dan Ketut Suastika, S.H, menuntut terdakwa Kepala Desa Dobo, Paulus Beni selama dua tahun enam bulan penjara.
“Menyatakan terdakwa Paulus Beni terbukti bersalah dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara secara berlanjut sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere, Cornelis S.Oematan, S.H, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, dihubungi pos-kupang.com, Rabu (22/1/2020) pagi.
Selain itu, Paulus Beni dibebani membayar denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti Rp 262.624.850. Jika selama satu bulan setelah putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, terdakwa belum membayar uang pengganti maka harta benda terdkawa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar uang pemngganti tersebut.
Dalam hal terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dapat diganti dengan pidana penjara selama sembilan bulan.
Diberitakan sebelumnya, Paulus Beni ditahan Kejari Maumere sejak Rabu (30/10/2019) diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya merugikan negara Rp 262.624.850.
• Prabowo Santai Tanggapi Isyarat Jokowi Soal Sandiaga Uno Jadi Presiden di 2024
• Pelatda Desentralisasi Kempo dan Atletik Menuju PON XX Papua: Esthon Minta Disiplin Latihan
Temuan awal Inspektorat Sikka Rp 138 juta lebih. Jaksa dalami dalam penyelidikan dan penyidikan menemukan total kerugian meningkat Rp 262.624.850. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Euginius Mo’a).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/breaking-news-selewengkan-dana-desa-rp-262-juta-kades-dobo-bungkam-ditahan-kejari-maumere.jpg)