Mahasiswi PNK Dianiaya Hingga Nyaris Ditikam dengan Kaca di Kamar Kos
Seorang mahasiswi Politeknik Negeri Kupang Dianiaya hingga nyaris ditikam dengan kaca di Kamar Kos
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
"Lalu saya bilang malu untuk apa, sedangkan saya korban, bagaimanapun saya akan proses," jelasnya.
Korban yang baru pindah ke kost tersebut mengaku selama ini tidak ada masalah dengan pelaku karena korban memang tidak mengenal pelaku.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanyanya, Senin (20/1/2020) sore membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Lebih lanjut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota akan telah meminta keterangan dari korban dan memeriksa saksi-saksi.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan, akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor guna diperiksa lebih lanjut dan kita dalami keterangan korban dan saksi-saksi," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)