Selingkuh dengan Istri Orang Mahasiswa Ini Tewas Mengenaskan di Tangan Pembunuh Bayaran

Selingkuh dengan Istri Orang Mahasiswa Ini Tewas Mengenaskan di Tangan Pembunuh Bayaran

Editor: maria anitoda
Surya/Ilustrasi
Selingkuh dengan Istri Orang Mahasiswa Ini Tewas Mengenaskan di Tangan Pembunuh Bayaran 

Selingkuh dengan Istri Orang Mahasiswa Ini Tewas Mengenaskan di Tangan Pembunuh Bayaran

POS-KUPANG.COM -  Selingkuh dengan Istri Orang Mahasiswa Ini Tewas Mengenaskan di Tangan Pembunuh Bayaran

Selingkuh antara mahasiswa dan Wanita Bersuami ini berakhir sudah.

Setelah Mahasiswa tersebut merenggang nyawa ditangan seorang pembunuh bayaran.

Begini Hasil Identifikasi & Olah TKP Aparat Pospol Mano Terkait Pria Asal Poco Ranaka Bunuh Diri

Pilkada Sumba Timur 2020 - DPW NasDem NTT Rekomendasi Duet Birokrat dan Politisi

Deni Yang Tewas di Poco Ranaka Suka Bergaul, Setiap Hari Bekerja di Koperasi

Live Streaming RCTI Lecce vs Inter Milan Liga Italia, Minggu 19/1 Jam 20.50 WIB

Ya pembunuh bayaran itu disewa suami dari wanita Selingkuhan si Mahasiswa brondong.

Eksekutor dalam kasus  pembunuhan melibatkan preman.

Diketahui, kasus pria Mojokerto menyewa pembunuh bayaran demi menghabisi nyawa seorang Mahasiswa baru saja terungkap.

Mahasiswa itu disebut menjalin asmara dengan Wanita Bersuami yang tak lain istri si pria.

Aksi pria ini nekat ia lakukan lantaran terbakar api cemburu.

Pria itu adalah Ahmad Ali Mustofa (31) warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dirinya menyewa Pembunuh Bayaran untuk menghabisi seorang Mahasiswa yang diduga Selingkuh dengan istrinya.

Korban bernama Muhammad Syahrul Hafid (19) Mahasiswa asal Dusun Bendungan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Gerombolan preman bayaran ini mengeroyok korban dengan senjata tajam di Jalan Raya Goa Gembyang Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka bacok pada wajah sebelah kanan dan bagian punggung yang terkena sabetan pedang sepanjang lebih dari 50 sentimeter.

Tersangka utama, Ahmad Ali Mustofa menyewa preman yang semuanya dibayar senilai Rp 1 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved