EDAN, Kasus Vina Garut Terulang, Wanita Mau Main dengan 3 Pria, Dijual Pacar Rp 3 Juta, Mau Nikah
EDAN, Kasus Vina Garut Terulang, Wanita Mau Main dengan 3 Pria, Dijual Pacar Rp 3 Juta, Mau Nikah
EDAN, Kasus Vina Garut Terulang, Wanita Mau Main dengan 3 Pria, Dijual Pacar Rp 3 Juta, Tahun Depan Nikah
POS KUPANG.COM -- Jaman sepertinya benar-benar sudah edan, melakukan hubungan suami istri di luar antara seorang pria dan seorang wanita saja sudah dilarang secara norma maupun hukum.
Namun apa jadinya kali ada ada wanita yang mau main atau melakukan hubungan badan dengan tiga pria dalam waktu bersamaan.
Kasus ini mengingat kembali tentang Vina Garut yang kini sudah memasuki tahap persidagan di pengadilan
Seorang pria nekat menjual kekasihnya untuk praktik prostitusi threesome.
Praktik tersebut langsung diungkap pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menyampaikan, sepasang kekasih tersebut memiliki fantasi yang berbeda dalam masalah hubungan intim.

Hal itulah yang menjadi alasan keduanya menawarkan diri untuk threesome. Selain itu, ada motif materi di balik tawaran tersebut.
“Fantasinya mereka memang seperti itu ( threesome ). Satu lagi mau cari materi,” kata Adrian, saat dihubungi, Kamis (16/1/2020).
Satu kali kencan dengan pelanggannya, tarif yang dipatok Rp 3 juta.
Ironisnya, sepasang kekasih itu sudah merencanakan pernikahan tahun ini.
“Status pacaran, tapi sudah merencanakan menikah tahun ini,” kata dia.
• Rencana Pernikahan Sule Terbongkar, Siapa Pilihan Ayah Rizky Febian, Naomi Zaskia Atau Baby Shima?
• Guru Olahraga Berhubungan Badan dengan Siswa di Kelas Selama 2tahun,Sikap Korban Saat Diajak Mesum?
• Anies Digugat Korban Banjir Rp 42 Miliar, Ahok Jadi Tamu Kerhormatan dan Pembicara di Abu Dhabi
• Rocky Gerung Ungkap Anies Baswedan Dituntut Mundur Bukan Karena Ahok, Tapi untuk Pilpres 2024
Diketahui, Jajaran Polres Pasuruan menggerebek praktek prostitusi threesome di sebuah hotel di Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
Polisi berhasil mengungkap kasus itu setelah melakukan penelusuran di media sosial Facebook.
JS yang merupakan warga Paulan Timur, Desa Paulan Colomatu , Karanganyar , Jawa Tengah, menawarkan pacarnya untuk threesome.
Dalam kasus ini, polisi hanya menetapkan satu orang tersangka sebagai pelaku prostitusi atau perdagangan orang.
Terlilit Utang, Suami Jual Istrinya Lewat Prositusi Online, Sasar Usia 25-35 Tahun
Tersangka kasus prostitusi online dengan layanan bercinta bertiga, Nur Hidayat (21) mengaku menyesal telah menjual istrinya PR (21) melalui media sosial Twitter.
Pria asal Tuban, Jawa Timur, itu mengaku sempat cemburu dan sakit hati saat menonton istrinya bercinta dengan pria hidung belang.
“Pastinya ya cemburu dan sakit hati, saat istri saya bersama orang lain.
Tapi ini atas kesepakatan berdua, karena hasilnya buat bayar utang,” kata Nur Hidayat saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, beberapa hari lalu.
Dia mengaku membuat akun bercinta threesome di Twitter adalah idenya.
Akun di Twitter itu dikelola bersama istrinya sejak Mei 2019.
Setelah itu, mulai banyak orang yang tertarik menanyakan tarif kencan threesome bersama istrinya melalui direct message (DM).

Pelanggannya kebanyakan berusia 25 tahun hingga 35 tahun.
“Saya membalasnya ya silakan tanya istri saya dulu kemudian saya beri nomor telepon dan WhatsApp (WA),” ujarnya.
Pelanggan pertamanya pria asal Jember.
Setelah ada kesepakatan harga, mereka akhirnya menyewa sebuah vila di kawasan Prigen, Pasuruan.
“Kami berkomunikasi dengan dia (pelanggan) via video call. Kalau istri saya mau, ya oke saya mengantarkannya, “ ujarnya.
Dalam menjalankan bisnis prostitusi online nyeleneh itu, Nur Hidayat dan istrinya cenderung pilih-pilih pelanggan.
Mereka sangat selektif memilih pelanggan, karena takut terkena virus HIV.
Dalam keterangannya lainnya, Nur Hidayat mengaku menikah dengan PR pada Juni 2018.
Pasca menikah ia tinggal bersama mertuanya dan telah dikaruniai seorang anak.
Dia pun bercerita kisah percintaan dengan PR sempat tidak direstui orang tuanya.
Meski tidak mendapat restu dari orang tua, mereka tetap pacaran.
Istrinya merupakan mantan pekerja pabrik rokok di Tuban dan sudah lama menganggur.
Saat melahirkan anak pertamanya, PR harus melalui operasi cesar dan membutuhkan biaya besar.
Karena tidak memiliki biaya, mereka akhirnya berutang ke paman dari saudara istrinya dan tetangganya sekitar Rp 13 juta.
Penghasilan Nur Hidayat dari bekerja di pabrik sepatu yang hanya Rp 2 juta per bulan, tidak cukup untuk mengembalikan seluruh utangnya.
“Saya sama orang tua tidak diberi uang meskipun untuk biaya cesar,” terangnya.
Setelah terjerat kasus ini, dia sempat diminta orang tuanya agar menceraikan istrinya.
Saat itu ia juga difasilitasi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk menghubungi istrinya video call.
Namun istrinya menolak diceraikan karena bagaimanapun perbuatannya itu juga ditanggung bersama-sama.
“Kita sama-sama salah dan tidak mau pisah (cerai), meskipun orang tua saya meminta agar berpisah,” cetusnya.
Tersangka berupaya mempertahankan pernikahan dengan istrinya karena sudah mempunyai anak.
Dia fokus untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga menjalani hukuman penjara.
Saat ini anak pertamanya yang berusia 6 bulan dirawat istrinya.
“Rencananya kalau sudah keluar dari penjara, saya mau merantau ke luar pulau bersama istri dan anak.
Saya berupaya melupakan semua kejadian ini,” tutupnya.
Pihak keluarga PR (21), membantah pernyataan Nur Hidayat, yang menyebut menjual istrinya untuk membayar utang ke temannya saat operasi cesar.
Ketua RT tempat PR tinggal, Eko Sujono mengatakan, apa yang disampaikan Nur Hidayat tidak benar dan jauh dari fakta.
Dirinya menegaskan, apa yang dibilang Nur Hidayat itu sangat melukai pihak keluarga, karena biaya operasi melahirkan sudah dibayar oleh keluarga.
“Sangat tidak benar, operasi cesar yang dilakukan di klinik Permata Bunda Babat, Lamongan, telah dibayar keluarga.

Saya sudah tanya orang tuanya juga untuk memastikan kebenarannya,” ujar Sujono ditemui di rumahnya, Sabtu (27/7/2019).
Pria yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan PR itu menjelaskan, PR memang sangat mencintai suaminya itu, sehingga dia mau menuruti apa saja yang diminta oleh suami.
Termasuk melakukan hubungan badan dengan orang lain.
Bahkan, dalam kondisi sekarang saat ditanya apakah masih mau dengan suaminya tersebut, PR menjawab masih pikir-pikir, bukan dengan tegas menolak.
“Dia mau melakukan itu memang karena sangat cinta sama suaminya itu. Tapi saya pertegas jika untuk biaya mengembalikan utang itu tidak benar,” terangnya.
Ditambahkannya, PR juga banyak di rumah tidak keluar kemana-mana dengan anak perempuannya, yang masih usia sekitar lima bulan.
Ibu satu anak itu secara psikis masih belum stabil, sehingga tidak bisa menerima tamu orang luar.
Menurut Eko, memang sejak awal menikah hubungan keduanya terlihat kurang harmonis.
Hal itu dipicu latar belakang kedua orang tua masing-masing.
Hidayat ini anak orang mampu di desanya, sedangkan PR ini anak orang tidak punya.
“Ya biasa mas, kalau orang kaya menikahkan anaknya dengan anak orang tidak punya rata-rata gitu, dan itu terjadi pada PR,” ungkapnya.
Banyak kasus
Kasus prostitusi yang ditawarkan melalui media sosial seperti dilakukan Nur Hidayat bersama istrinya itu bukanlah kasus perilaku seks nyeleneh satu-satunya.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Polrestabes Surabaya, Polres Pasuruan dan Polres Malang juga menangani kasus serupa.
Pada pertengahan Juni 2019, Satreskrim Polres Malang menangkap Farid Sugiarto, warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan, di salah satu hotel di Kabupaten Malang, lantaran menjajakan istrinya kepada pelangggan untuk layanan threesome.
Dalam melancarkan aksi menyimpangnya, tersangka memanfaatkan media sosial Facebook.
Di media sosial itulah tersangka menggaet para pelanggan untuk dapat menikmati istrinya.
Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.
Pada awal Juli 2019, Unit PPA Polrestabes Surabaya juga menangkap MS (29), yang menjual istri sahnya untuk layanan threesome melalui akun media sosial Facebook.
Kasus perdagangan perempuan ini terendus Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui akun milik MS bernama Banyu Langit Prei Kanan Kiri.
Modusnya dipaparkan Ruth, MS memposting layanan threesome istri sahnya dengan tarif Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Pada awal Juli 2019, juga muncul kasus serupa di Kabupaten Pasuruan.
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Akhmad Syahirul Alim, warga Tenggumung Baru, Semampir, Kota Surabaya, karena menjajajakan istrinya melalui sebuah akun di Facebook (FB).
Tersangka ditangkap pada Sabtu (6/7) malam di sebuah hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka ditangkap saat berhubungan intim bersama istri dan lelaki hidung belangnya.
Tersangka menjual istrinya per malam Rp 3 juta. Angka itu sudah termasuk biaya hotel dan lainnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulMotif Pasangan Kekasih Ini Tawari Threesome, karena Fantasi dan Materi
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Wanita Mau "Main" dengan Tiga Pria, Dijual Kekasih Rp 3 Juta, Tahun Depan Menikah, https://manado.tribunnews.com/2020/01/17/wanita-mau-main-dengan-tiga-pria-dijual-kekasih-rp-3-juta-tahun-depan-menikah?page=all.
Editor: Rhendi Umar