Terima Penghargaan dari Kemenag RI, Jefri Riwu Kore : 'Yang Penting Kota Kupang Damai dan Harmonis'
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore hari ini, Kamis (16/1/2020) akan menerima pengharagaan dari Kementerian Agama RI di Jakarta.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Terima Penghargaan dari Kemenag RI, Jefri Riwu Kore Bilang 'Yang Penting Kota Kupang Damai dan Harmonis'
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore hari ini, Kamis (16/1/2020) akan menerima pengharagaan dari Kementerian Agama RI di Jakarta.
Wali Kota yang familiar dengan nama Jeriko ini, oleh Kemenag RI dinilai patut menerima penghargaan karena telah berkontribusi dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan.
Namun, bagi Jefri, hal yang paling penting yakni masyarakat Kota Kupang yang hidup dalam keberagaman tetap hidup harmonis, rukun, penuh persaudaraan dan damai.
"Kita tidak mengharapkan akan dapat penghargaan. Bagi saya yang paling penting dalam keberagaman ini kita tetap rukun, harmonis, tetap menjaga kebersamaan dan persaudaraan. Kalau ada masalah kita cari jalan keluar yang baik," ungkap Jefri saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2020).
Jefri menjelaskan, penghargaan tersebut rencananya akan diberikan bertepatan dengan acara Malam Tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-74 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2020 di Auditorium H. M. Rasjidi Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat.
"Pemerintah Kota Kupang berperan dalam pembangunan kehidupan dan kerukunan umat beragama di Kota Kupang yang terwujud melalui fasilitasi kegiatan keagamaan dan bantuan sarana serta prasarana
peribadatan," kata Jefri.
Dia katakan berbagai program dan kegiatan seperti memberangkatkan Jemaah haji setiap tahunnya
bahkan tahun 2019 Pemkot juga memberikan bantuan ibadah Umroh bagi 10 orang hasil seleksi MUI Kota
Kupang.
Jefri juga membeberkan, Pemkot Kupang juga memfasilitasi lintas keagamaan lainnya, seperti perayaan natal bersama masyarakat kurang mampu, kegiatan, orang muda Katholik, pelaksanaan Lomba Pesparani Tingkat Kota Kupang, pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dalam rangka perayaan hari raya Nyepi umat Hindu di Kota Kupang, dan masih banyak kegiatan lainnya.
Menurutnya apa yang dilakukan Pemkot Kupang ini sejalan dengan misi ke 6 Pemerintah Kota Kupang yakni Membangun Kota Kupang sebagai Rumah Besar Persaudaraan dan kerukunan Lintas SARA atau dikenal dengan KUPANG RUKUN DAN AMAN.
Dalam bidang pendidikan agama, kata dia, tahun 2019 Pemerintah Kota Kupang menetapkan sebanyak 16 formasi jabatan Guru Agama dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Kupang tahun
anggaran 2019 yang terdiri dari 1 formasi guru agama Hindu, 5 guru agama islam, 4 guru agama Katholik
dan 6 guru agama Protestan.
September 2019 lalu, Wali Kota Kupang meresmikan Kelurahan Fatubesi sebagai Kampung Kerukunan di Kota Kupang yang digagas oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang dan mendapat dukungan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Adanya kampung kerukunan tersebut merupakan cerminan dan indikasi sekaligus harapan bahwa kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di
Kota Kupang tetap terjaga serta terjalin baik meskipun masyarakatnya majemuk dan terdiri dari beragam
suku, agama dan ras," ungkapnya.
Lanjutnya, tahun 2018, Kota Kupang masuk dalam 10 besar sebagai Kota dengan skor Indeks Toleransi tertinggi
berdasarkan Survey Indeks Kota Toleran di 94 kota seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh SETARA
Institute.
• Perkuat Arema, Pelatih Mario Gomez resmi Pasok Pemain Persib Maung Bandung, Transfer Liga 1 2020
• Dolvianus Kolo dan Agustinus Tulasi Siap Maju Pilkada TTU
Menurutnya komposisi penduduk menjadi salah satu para meter dalam mengukur indikator toleransi karena berkenan dengan tingkat kompleksitas tata kelola keragaman di kota.
Ia menjelaskan, 4 variabel sebagai alat ukur dalam survey tersebut antara lain regulasi pemerintah, tindakan pemerintah, regulasi sosial dan demografi agama.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)