Kapolres Ende Akui Ada Warga Ende Yang Ditangkap

penelusuran alamatnya di Ende dan dari informasi keluarga bahwa yang bersangkutan telah keluar dari Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMOALDUS PIUS
DPRD Ende menggelar dengar pendapat dengan Polres Ende, Rabu (15/1/2020) di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Ende. 

Kapolres Ende Akui Ada Warga Ende Yang Ditangkap

POS-KUPANG.COM|ENDE-- Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin yang ditemui seusai melakukan dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Ende, Rabu (15/1/2020) mengatakan bahwa ada warga asal Kabupaten Ende yang diketahui berinisial F (23) ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, karena terlibat dalam aksi terorisme.

Warga tersebut menurut polisi beralamat di wilayah A dalam wilayah Kabupaten Ende.

Menurut Kapolres Achmad pada Bulan November 2019 lalu ada warga Ende ditangkap di Samarinda berdasarkan KTP yang dimilikinya.

Pasca tertangkap maka pihak kepolisian di Ende lantas melakukan penelusuran alamatnya di Ende dan dari informasi keluarga bahwa yang bersangkutan telah keluar dari Ende dua tahun silam dengan alasan untuk melanjutkan kuliah.

Kapolres Achmad mengatakan untuk mengantisipasi aksi terorisme di wilayah Kabupaten Ende pihaknya selain meningkatkan kewaspadaan juga meminta keterlibatan masyarakat untuk menginformasikan ke aparat keamanan kalau ada aksi-aksi yang mencurigakan.

Kelimutu Sumbang PNBP Di Tahun 2019 Sebanyak Rp 3 Miliar

Macan Kemayoran Pasok Bek Juventus, Lihat Nasib Transfer Pemain Persib Maung Bandung Liga 1

Kapolres Achmad mengatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan DPRD Kabupaten Ende untuk meningkatkan kewaspadaan tidak saja mengantisipasi aksi radikalisme namun gangguan keamanan lainnya maupun tindakan kriminal.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved