Forum PRB Lembata dan YPII Mulai Rancang Sekolah Aman Bencana Lembata
ayasan Plan Internasional Indonesia (YPII) mulai merancang sistem sekolah/madrasah aman bencana di Kabupaten Lembata.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Forum PRB Lembata dan YPII Mulai Rancang Sekolah Aman Bencana Lembata
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lembata yang bermitra dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII) mulai merancang sistem sekolah/madrasah aman bencana di Kabupaten Lembata.
Sebanyak 10 anggota Forum PRB Kabupaten Lembata mulai merancang roadmap (peta jalan) menuju pembentukan sekolah/madrasah aman bencana. Pembahasan roadmap ini dilaksanakan di Kantor Yayasan Bina Sejahtera (YBS), Kelurahan Lewoleba Barat, Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Rabu (15/1/2020) petang.
Ketua Divisi Mitigasi Forum PRB Kabupaten Lembata, Achan Raring mengatakan pembentukan sekolah/madrasah ini sejatinya sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2012 dan Mendikbud RI Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Sedangkan, Anggota Forum PRB Lembata, Ben Asan mengatakan konsepsi Sekolah Aman yang dibangun di Kabupaten Lembata merupakan irisan beberapa program pemerintah yang sama-sama dilaksanakan di sekolah. Oleh karena itu, konsep sekolah aman Lembata tidak hanya soal aman bencana
“Pelatihan sekolah aman kita awali dengan memetakan stakeholder yang terkait. Ini ruang untuk kita mencari kawan lebih banyak. Kawan lebih banyak untuk sama-sama membangun sekolah. Kita punya sasaran yang sama yakni anak yang ada di sekolah,” kata Ben.
"Semua yang kita laksanakan utamanya untuk membantu pemenuhan hak anak yakni pendidikan, tumbuh kembang dan perlindungan. Ada BPBD yang khusus soal aman bencana. Ada dinas lingkungan hidup yang terkait sekolah hijau atau dinas kesehatan yang menargetkan sekolah sehat,” tandasnya.
Ben menerangkan, konsep sekolah aman memang sejalan dengan konsep sekolah aman yang sudah dicanangkan pemerintah pusat. Sekolah aman bencana memiliki tiga pilar. Pilar pertama fasilitas sekolah aman, pilar kedua manajemen bencana di sekolah dan pilar ketiga pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana.
• Bapenda Kupang Pasang Target PAD 2020 Bisa Mencapai Rp 21 Miliar
• Kejakgung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Termasuk Mantan Direktur Utama, SIMAK YUK
"Nanti ada pendidikan akan keamanan struktural, konstruksi sebagai peluang pendidikan, ada juga tentang perawatan gedung, mitigasi non-struktural dan keselamatan terhadap kebakaran," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)