Eks Karang Dempel Kembali Beroperasi, Polisi Pamong Praja Panggil Pemilik

Deklarasi pemulangan pekerja seks (PS) pada 4 Oktober 2019, namun praktek esek-esek di lokasi itu kembali berlangsung

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
pos-kupang.com/ambuga lamawuran
Plang penutupan Lokalisasi Karang Dempel Kota Kupang. 

Eks Karang Dempel Kembali Beroperasi, Polisi Pamong Praja Panggil Pemilik 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Rupanya eks Lokalisasi Karang Dempel atau yang lebih familiar dengan nama KD kembali beroperasi. Meski telah ditutup secara resmi oleh Pemkot Kupang pada 1 Januari 2019 dan dikuatkan dengan Deklarasi pemulangan pekerja seks (PS) pada 4 Oktober 2019, namun praktek esek-esek di lokasi itu kembali berlangsung. 

Bahkan, di salah satu wisma Eks-KD, operasi "bisnis lendir" tersebut dilakukan secara terang terangan. Ditengarai, lebih dari sepuluh perempuan pekerja seks masih menjual jasanya untuk para lelaki hidung belang. 

"Kita sudah panggil pemilik lokalisasi Jitro setelah ada laporan dari tim. Menurut pemiliknya, ada 12 perempuan yang bekerja di lokasi tersebut," ujar Kasat Polisi Pamong Praja Kupang, Feliksbert F Amaral kepada POS-KUPANG.COM pada Rabu (15/1/2019) pagi. 

Amaral mengatakan, saat menghadiri pemanggilan dengan tim gabungan tersebut, pemilik lokalisasi tersebut mengakui kalau ada 12 pekerja seks yang beroperasi di wismanya. Namun demikian, dalam pertemuan itu, pemilik wisma tersebut berjanji untuk mengeluarkan para pekerja seks tersebut dari wismanya. 

"Pemilik wisma sudah melaporkan ke kita bahwa dia sudah keluarkan semua pekerja setelah pertemuan bersama dengan tim di Kantor Pol PP," tambah Amaral. 

Berdasarkan penelusuran POS-KUPANG.COM pada Jumat (10/1/2019), tak hanya wisma Jitro di lokalisasi tersebut yang beroperasi. Bahkan di wisma lainnya, operasi "bisnis lendir" itu juga tetap berlangsung. Sumber POS-KUPANG.COM di lokasi bahkan menyebut, mereka menggunakan modus tutup pintu gerbang untuk mengelabui. 

"Pintu gerbang memang ditutup, tapi kalau ada pelanggan ya dibuka. Ada yang pegang kunci," ujar perempuan paruh baya, sumber POS-KUPANG.COM.

Terkait hal tersebut, Amaral menegaskan telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada tiga pemilik wisma lainnya; Wisma Sederhana, Wisma Gading dan Wisma Bukit Indah pada hari ini. 

Dalam surat tersebut, jelas Amaral, para pemilik wisma diharapkan dapat menghadiri pertemuan bersama pada Senin mendatang. 

LBH Surya Buka Posko Aduan Bagi Pengecer BBM di Lembata

Pria Asal Adonara yang Meninggal di Bandara El Tari Kupang Sering Keluhkan Sakit

"Kita tegaskan, kalau tidak ikut (menghentikan praktek prostitusi) maka kita akan terapkan ancaman pidanakan untuk mereka," ancamnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved