Disebut Pernah Komunikasi dengan Ketua KPU soal PAW Harun Masiku, Begini Tanggapan Johan Budi
Disebut pernah komunikasi dengan Ketua KPU soal PAW Harun Masiku, begini tanggapan Johan Budi
Disebut pernah komunikasi dengan Ketua KPU soal PAW Harun Masiku, begini tanggapan Johan Budi
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Politikus PDIP Johan Budi membantah keterangan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang mengatakan pernah berkomunikasi dengan Ketua KPU Arief Budiman terkait permohonan penggantian antarwaktu ( PAW) Harun Masiku.
Ia menegaskan sama sekali tidak dilibatkan dalam rencana PAW Harun Masiku di DPR.
"Saya tidak pernah membahas dengan Pak Arief Ketua KPU soal itu. Dan tidak tahu soal proses itu," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).
• Korban Cyber Bullying, Pengedit Foto Betrand Peto Dibawah Umur, Ruben Onsu Periksa Pekan Depan
Johan menyatakan dirinya tidak ada dalam struktur kepengurusan PDIP.
Oleh karena itu, menurut Johan, tidak ada kepentingan bagi dirinya untuk membahas hal tersebut dengan Arief.
"Saya bukan pengurus partai. Mungkin perlu dikonfirmasi ke Pak Arief juga. Apa benar dia pernah membahas soal itu dengan saya," tuturnya.
• Kodim 1618 TTU Serahkan Bantuan kepada Petani di Kelurahan Sasi
"Terus kalau pernah membahas kapan? Untuk apa?" lanjut Johan.
Johan bahkan baru mengetahui soal rencana PDIP untuk melakukan PAW Riezky Aprilia dengan Harun itu dari media.
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan tidak punya kapasitas untuk dilibatkan dalam proses PAW Harun.
"Saya tahu ada proses PAW di PDI Perjuangan ya setelah ramai pemberitaan itu soal penangkapan dan berita yang muncul di media. Saya juga tidak punya kapasitas untuk dilibatkan urusan PAW karena bukan pengurus partai," tegas Johan.
Sebelumnya, komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tak kenal dengan Politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku. M oleh KPK Wahyu disangkakan menerima suap dari Harun, Wahyu mengatakan tak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Harun.
Meski begitu, Wahyu mengakui bahwa dirinya pernah dihubungi oleh Agustiani Tio Fridellina yang menanyakan penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk Harun Masiku.
Agustiani merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga politikus PDIP, dan belakangan ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama dengan Wahyu.
Karena mencium adanya potensi "permakelaran", Wahyu mengatakan saat itu dirinya mengkomunikasikan perihal PAW ini dengan Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," ujar Wahyu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).
"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDIP melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun," ujarnya.
Wahyu kemudian menyebut bahwa Arief Budiman sempat menjelaskan sikap penolakan KPU ini ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Johan Budi. Namun, Wahyu tak menyebutkan lebih lanjut tanggapan dari Johan Budi.
"Ketua juga menceritakan pada kami, telah berupaya menjelaskan kepada berbagai pihak pada sikap penolakan kami. Termasuk baru saja menceritakan pada Pak Johan Budi anggota komisi II yang kebetulan bertugas sama ketua," ujarnya. (Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Johan Budi Bantah Pernah Komunikasi dengan Ketua KPU soal PAW Harun Masiku",