Bagikan Berita Penculikan Anak di Medsos, Polisi Amankan Sejumlah Netizen

Sejumlah warga Kota Kupang ini menggunakan media sosial (medsos) karena memposting berita mengenai informasi penculikan anak

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH 

Bagikan Berita Penculikan Anak di Medsos, Polisi Amankan Sejumlah Netizen

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Aparat Unit Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan sejumlah warga Kota Kupang, Kamis (16/1/2020) petang.

Sejumlah warga Kota Kupang ini menggunakan media sosial (medsos) karena memposting berita mengenai informasi penculikan anak di Kota Kupang yang diketahui merupakan berita hoax.

Beberapa warga dijemput polisi di rumah masing-masing oleh anggota Buser Polres Kupang Kota dan sebagian lainnya diantar kerabatnya.

Mereka kemudian diperiksa penyidik unit tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK menemui sekitar tujuh orang warga yang memposting informasi yang tidak benar.

Diantara mereka yang diamankan ada P (63), H (37), I (27), F (25), J (23) dan M (33).

Profesi yang digeluti masing-masing warga ini bervariasi, mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa dan pekerja swasta dan mengakui kalau postingan mereka di media sosial baik foto, informasi dan video didapat dari pihak lain kemudian langsung diteruskan ke media sosial facebook milik mereka.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH di Mapolres Kupang Kota, Kamis (16/1/2020) mengakui, beberapa warga diamankan karena postingan mereka di facebook.

"Mereka kita periksa karena postingannya sudah meresahkan dan tidak benar alias hoax," ujarnya.

Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijak dan jika ada persoalan hendaknya dilaporkan ke aparat kepolisian dan bukan diposting di media sosial.

Postingan tersebut sudah meresahkan warga Kota Kupang sehingga banyak anak sekolah yang enggan ke sekolah dan orangtua pun khawatir dengan anak-anak yang ke sekolah.

Postingan yang meresahkan dan beredar luas di medsos yakni "Tadi Siang Anak-anak atas nama Yeyen Lomi, siswa SDN Oebobo 2 diajak orang tak dikenal naik mobil. namun anaknya tidak mau. Ters diburu sampao ke gang. Yeyen teriak minta tolong. Untung ada anak-anak di biliar samping SD yang kejar mobil dan dilempar kaca mobilnya pecah. Mobil DH 1541 AH. Sekarang sementara di periksa nomor plat DH di samsat polda NTT. Hati-hati selalu waspada. Sekolah-sekolah diperketat keamanan, dipastikan anak-anak sudah dijemput orang tua atau wali,"

Selanjutnya, dari hasil pelacakan polisi, kendaraan nomor polisi DH 1541 AH merupakan milik Angel T. Tanay, SE, seorang pensiunan yang tinggal di RT 03 RW 01 Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Pesparani Nasional, Meliala Sebut 9000 Peserta Akan Hadir di Kota Kupang

Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Seberapa Pantas Kau Kubanggakan-Sheila On 7

Angel T. Tanay sendiri kaget dengan kedatangan polisi karena mobilnya sudah lama rusak dan sudah bertahun-tahun tidak beroperasi.

Mobil tahun pembuatan 1997 ini merupakan mobil minibus Suzuki Carry ST 130 Futura warna kuning dan merupakan mobil penumpang angkutan dalam kota.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved