Bawa Detonator, Lima Warga Sikka Ditangkap Tim Polair Polda NTT
anggota polisi berhasil menyita dan mengamankan 100 batang detonator atau alat pemicu bahan peledak.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Bawa Detonator, Lima Warga Sikka Ditangkap Tim Polair Polda NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Lima warga Kabupaten Sikka, masing masing SJ (34), RS (39), M (35), S (30) dan S (39) ditangkap personel Direktorat Polairud Polda NTT pada Senin (13/1/2020) dini hari.
Lima warga yang berdomisili di Kecamatan Alok tersebut ditangkap oleh personil Ditpolair Polda NTT bersama kru Kapal Polisi Pulau Sukur 3007 di sekitar Pelabuhan Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada kelimanya, anggota polisi berhasil menyita dan mengamankan 100 batang detonator atau alat pemicu bahan peledak.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Hamidin melalui Kabid Humas Kombes Pol Jo Bangun kepada wartawan mengatakan kelima pelaku yang ditangkap pada Senin itu kini telah diamankan di Pos Polair Mobile Sikka bersama barang bukti.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Pos Polair Mobile Sikka guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Jo Bangun, Selasa (14/1/2019).
Pengungkapan kasus tersebut, kata Jo Bangun, berawal dari informasi yang diperoleh anggota dari masyarakat setempat tentang maraknya pengedaran bahan baku pembuatan bom ikan di wilayah Kabupaten Sikka.
Dari informasi tersebut, tim Direktorat Polairud Polda NTT melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Dari hasil pendalaman itu, tim yang dibackup oleh kru KP Pulau Sukur 3007 berhasil melakukan tangkap tangan terhadap lima orang diduga pelaku yang membawa dan menguasai barang-barang berbahaya dan dilarang itu.
Perwira dengan tiga melati itu menyebut bahwa bahan tersebut diambil dari Pulau Pemana, Kabupaten Sikka dan hendak diedarkan ke wilayah Kabupaten Flores Timur.
Pada penangkapan yang terjadi sekira pukul 02.00 Wita tersebut, tim mengamankan detonator Philipina yang dikemas dalam sebuah dos warna putih. Dos tersebut dibungkus dan dilakban rapi. Selain itu ada barang bukti (BB) lain yang juga diamankan antara lain, sebanyak 7.500 kg pupuk bermerek matahari, satu unit perahu motor, dan lima buah handphone.
• Pledoi Kasus Korupsi NTT Fair, Linda Mengaku dan Minta Maaf
• Puluhan Pengendara Ranmor Terjaring Razia di Terminal Bayangan Oesapa
Ia mengatakan, hal tersebut sejalan dengan instruksi Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin kepada jajaran Polda NTT untuk menindak tegas para pelaku pengeboman ikan di laut yang dapat menyebabkan kerusakan dan ancaman kelestarian ekosistem perairan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-ntt-kombes-pol-jo-bangun-ssos-sik-3.jpg)