Lakalantas di Jln Thamrin Kupang, Keluarga Melito Amaral Duga Meninggal Tak Wajar
Kecelakakan lalu lintas (lakalantas) yang merenggut nyawa Melito Amaral (19) diduga keluarga meninggal tidak wajar.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Francelino pun tak mengetahui korban dan Santet hendak melakukan perjalanan ke mana
Selanjutnya, jenazah korban tiba di rumah duka sekitar pukul 07.00 Wita.
Kedatangan jenazah korban saat itu disambut isak tangis dan duka mendalam bagi keluarga.
Paman korban, Carlos mengaku pihak keluarga menaruh curiga karena korban tidak diketahui keberadaannya hingga dikabarkan meninggal.
"Yang memberikan keterangan dia meninggal adalah Santet, kami dapat info jam 4 pagi dan dia juga bersama rekannya yang mengantarkan jenazah," ujarnya.
Dijelaskannya, Santet hanya merupakan rekan korban dan bukan merupakan keluarga korban, namun memberikan keterangan kepada polisi bahwa ia merupakan keluarga korban.
Saat berada di rumah duka, lanjut Carlos, ibu korban yang mempertanyakan kematian korban yang tidak wajar kepada Santet.
Namun, pertanyaan itu hanya dijawab bahwa ia lah yang membawa korban sebelum mengalami kecelakaan.
"Waktu itu mamanya melihat, namanya naluri seorang mama ya, dia (mama korban) bilang, 'kok anak saya seperti tidak celaka, seperti orang tusuk-tusuk'. Lalu, Fransisco de Araujo alias Santet ini menjawab dengan nada kasar, bilang 'Saya yang bawa dia'," kata Carlos menirukan percakapan ibu korban dan Santet.
Pihak keluarga memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Usai upacara pemakaman korban dan berdasarkan kronologis kejadian serta bukti luka tak wajar yang didapati korban lalu mendatangi kantor Satlantas Polres Kupang Kota pada 6 Januari 2019.
Pihak Satlantas Polres Kupang lalu menyarankan keluarga korban untuk mengadu ke Mapolres Kupang Kota.
"Walaupun kecelakaan tunggal kami melihat kematian ini tidak wajar, sehingga kami ingin mencari tahu kebenaran meninggalnya saudara kami," katanya.
"Jadi, pihak Lantas menyarankan kami untuk buat laporan sekitar jam 1 siang, kami datang (ke Polres Kupang Kota). Lalu di sini minta semacam surat pengantar tapi kemi kembali ke Lantas, tapi kantor sudah tutup. Kami putuskan kembali ke rumah. Tanggl 9 Januari 2020 kami kembali ke kantor Lantas untuk mempertanyakan sejauh mana kasus ini. Tapi jawaban mereka bilang masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Pihak keluarga akan berupaya agar proses hukum berjalan dan berharap pihak kepolisian segera menuntaskan persoalan tersebut karena telah berjalan selama 2 minggu sejak lakalantas tersebut terjadi.