Tewas di Jembatan Liliba
Keluarga Korban Bunuh Diri di Jembatan Liliba Kota Kupang Tolak Autopsi
Pihak keluarga korban bunuh diri di Jembatan Liliba Kota Kupang menolak diautopsi
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Pihak keluarga korban bunuh diri di Jembatan Liliba Kota Kupang menolak diautopsi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak keluarga korban bunuh diri di Jembatan Liliba Kota Kupang menolak untuk melakukan autopsi, Senin (13/1/2020) malam.
Korban dalam kasus ini yakni Adolf Pradianto Kia Koli (24), warga Perumahan Puri Rahayu Blok E2 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Korban ditemukan pertama kali oleh paman korban, Donatus Nama Samong (52) bersama adik korban dan dua rekan korban sekitar pukul 17.00 Wita.
• TNI Bantu Anak Sekolah di Belu Seberangi Sungai Telau
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH disela evakuasi jenazah korban pada Senin malam.
"Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, mereka sudah koordinasi dengan pihak keluarga besar dan menyampaikan, hanya melaksanakan visum luar, dan pihak keluarga akan ke Polres Kupang Kota untuk menandatangani surat penolakan autopsi," jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Kasat Reskrim, pihak keluarga, menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan untuk perkembangan akan disampaikan kepada pihak kepolisian.
• Perawatan Enam Taman Kota Kupang yang Direvitalisasi Masih Dilakukan Pihak Ketiga
Lebih lanjut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan membawa jenasah korban ke RSB Drs Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum et repertum.
Berdasarkan keterangan para saksi dan keluarga korban bahwa korban yang merupakan pemuda asal Adonara ini mengalami gangguan jiwa.
Gangguan jiwa yang dialami korban telah diidap lebih dari 2 tahun terakhir dan telah melakukan pengobatan baik di kampung halaman di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur maupun di RSJ Naimata Kupang.
"Menurut keterangan keluarga ada gangguan jiwa sehingga selalu mengonsumsi obat. Jika terlambat mengonsumsi obat, maka emosinya cenderung tidak stabil dan suka marah-marah," jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh paman korban, Donatus Nama Samon (52) yang membenarkan pihak keluarga hanya ingin melakukan visum terhadap jenazah korban. "Ini kami terima sebagai musibah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Adolf Pradianto Kia Koli (24), warga perumahan Puri Rahayu Blok E2 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meloncat ke jembatan Liliba.
Jenasah korban baru ditemukan pada Senin (13/1/2020) petang sekitar pukul 17.00 Wita oleh paman korban, Donatus Nama Samon (52) yang juga lurah Fatululi Kota Kupang bersama adik korban dan dua rekan korban. Korban diduga meloncat ke jembatan Liliba pada Minggu (12/1/2020) malam.
Paman korban, Donatus Nama Samon (52) mengatakan, korban selama ini mengalami gangguan jiwa dan selama dua tahun terakhir ini menjalani perawatan intensif. "Dia (korban) juga sempat dirawat di RSJ Naimata Kupang," katanya.